HALO JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta meminta seluruh perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar lebih responsif, produktif, dan profesional, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Kerja keras mereka dibutuhkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jepara.
Dorongan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, saat mengikuti rapat paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Rapat paripurna dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Jepara, Senin (10/7/2023).
Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD H Masykuri; Perwakilan Forkopimda; Sekda Jepara Edy Sujatmiko, serta pimpinan perangkat daerah.
Lebih lanjut Pj Bupati juga mengharapkan komitmen masing-masing perangkat daerah dan BUMD, untuk meningkatkan motivasi, pengetahuan, kemampuan, serta kinerjanya dalam pengelolaan dan pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Adapun terkait laporan pertanggungjawaban, Edy mengatakan hal itu merupakan bagian dari akuntabilitas pemerintah.
“Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas pemerintah,” kata Edy, seperti dirilis jepara.go.id.
Rangkaian yang dia maksud, meliputi perencanaan program, penganggaran, penatausahaan, pelaksanaan dan pelaporan, serta evaluasi capaian program untuk dijadikan pertimbangan bagi program selanjutnya.
Edy berterima kasih dan mengapresiasi kinerja DPRD Jepara, dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.
Dirinya menyebutkan masukan yang disampaikan sangat berharga bagi kemajuan Kabupaten Jepara.
“Saran dan masukan tersebut akan kami gunakan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah),” ujarnya.
Dalam sidang paripurna tersebut, disampaikan bahwa pada tahun 2022, pendapatan daerah teralisasi sebanyak Rp 2,33 triliun atau sekitar 97,86 persen dari target sebesar Rp 2,38 triliun, dengan realisasi belanja daerah Rp2,43 triliun.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut, Badan Anggaran menyampaikan defisit APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp102,37 miliar.
Seluruh fraksi menyetujui ranperda tersebut, dengan catatan agar dilakukan beberapa perbaikan. (HS-08)