in

DPRD Jateng Menuju Parlemen Modern

Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko.

HALO SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Salah satunya melalui konsep parlemen modern, yang diperlukan untuk menjawab tantangan zaman dan berbasis teknologi. DPRD Jateng Periode 2019-2024 tetap berkomitmen menjalankan Parlemen Modern dan keterbukaan parlemen, guna mewujudkan harapan parlemen yang ideal.

Keterbukaan parlemen itu ditandai dengan informasi kegiatan kepada publik melalui teknologi informasi. Dengan berbagai macam terobosan aplikasi, seperti e-Legislasi (seputar informasi proses penyusunan perda), e-Aspirasi (penyampaian aspirasi masyarakat), masyarakat dapat memperoleh informasi DPRD Jateng secara mudah, cepat, dan akurat.

Program e-parlemen merupakan salah satu bentuk perwujudan parlemen modern yang saat ini sedang diupayakan oleh DPRD Jateng.

Menurut Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko, program e-parlemen yang dikembangkan, harus terus didukung hingga menjadi bentuk yang sempurna.

“Kehadiran program e-parlemen merupakan sebuah langkah inovatif dan taktis yang dapat membantu terwujudnya tata kelola kedewanan yang berkualitas, serta memudahkan kinerja anggota dewan,” kata Heri Pudyatmoko, Kamis (18/11/2021).

E-parlemen merupakan program pengembangan teknologi informasi, di mana nantinya pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jateng akan mendapatkan pelayanan tersedianya data dan informasi bahan agenda kedewanan secara digital, yang mudah diakses menggunakan telepon genggam. Secara umum bentuk ini merupakan upaya mengurangi penggunaan kertas (paperless), dan menciptakan efisiensi kerja.

Selain itu, program ini juga menjanjikan terwujudnya keterbukaan informasi publik yang selama ini digaungkan oleh pemerintah. Seluruh masyarakat nantinya dapat mengakses bahan-bahan rapat persidangan paripurna dengan menggunakan barcode atau share link.

Heri berpendapat bahwa program seperti ini dapat memberikan dampak positif yang cukup besar terhadap pandangan masyarakat terkait kinerja DPRD Jateng.

“Ini memastikan kerja-kerja DPRD dapat terlihat secara nyata dan transparan di mata masyarakat, sehingga ada pandangan positif yang dapat dicitrakan,” imbuhnya.

Langkah yang diakukan untuk mempercepat transformasi menjadi parlemen modern, salah satunya dengan mengubah tata tertib bagi anggota dewan.

“Inovasi perubahan tata tertib itu dilakukan guna mengubah sikap dan tingkat kedisiplinan anggota dewan,” kata Heri Pudyatmoko.

Menurutnya, untuk mewujudkan paradigma baru menjadi parlemen modern maka harus dilakukan upaya pembenahan dan penyempuranaan organisasi di internal DPRD Provinsi Jateng.

Dia berpendapat dengan perubahan tata tertib tersebut dapat mengubah pola pikir para legislator, khususnya terkait dengan kedisiplinan dalam melaksanakan agenda kedewanan, termasuk juga menghadiri agenda kedewanan.


“Dulu kehadiran bisa hanya melalui tanda tangan, tapi sekarang harus memenuhi kuorum atau dua pertiga dari seluruh anggota dewan dengan sistem yang lebih mengutamakan teknologi,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.

Dengan perubahan tata tertib ini, Heri Pudyatmoko optimistis tingkat kehadiran anggota DPRD Jateng mencapai 80 persen dalam berbagai agenda rapat maupun pembahasan rancangan peraturan daerah.


“Saya mengajak kepada semua anggota dewan untuk lebih banyak melayani dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi,” katanya.

Menurut dia, perbaikan etos kerja juga diterapkan dalam kehidupan dan pribadi masing-masing, yakni mengikuti setiap ketentuan yang berlaku.


Heri Pudyatmoko menambahkan, DPRD Provinsi Jateng bersama jajaran Sekretarariatan DPRD menyiapkan terobosan baru di era keterbukaan informasi public, sehingga setiap kerja dewan bisa dipantau masyarakat sebagai konstituennya. Terobosan-terobosan itu antara lain, pembahasan APBD ataupun rapat-rapat lain di dewan direkam serta ditayangkan melalui sejumlah media sosial.

Dikatakan, ada beberapa catatan khusus mengenai transformasi parlemen modern untuk dapat diperkuat. Di antaranya beberapa yang perlu dikembangkan yakni e-Pengawasan, e-Aspirasi, dan penyempurnaan e- Legislasi. 

“E-Legislasi sebagai bentuk transparansi dalam penyusunan perda. Ke depan, aplikasi-aplikasi guna menunjang layanan kedewanan dapat terintegrasi yang juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat termasuk informasi publik,” katanya.

Pihaknya mengaku optimistis target untuk informasi publik dapat tercapai 100%. Karena, selama ini media sosial DPRD sudah dilakukan evaluasi dan khusus untuk BerlianTV kini sudah ada pencapaian. 

“Tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya tentang tugas anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang harus mengawal aspirasi rakyat dengan etos kerja yang baik serta menjalankan semua fungsinya dengan baik, baik dari sisi pengawasan, anggaran, dan legislasi,”  katanya.(Advetorial)

Ganjar Cek Proyek Tol Semarang-Demak Seksi II, Target Selesai 28 Oktober 2022

Ganjar Kembali Jadi Mandor, Hujan-Hujanan Cek Pembangunan Kawasan Borobudur