
HALO SEMARANG – DPR RI telah menyetujui usulan pemerintah, terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
DPR juga menyetujui Penyampaian Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.
Kedua Surat DPR yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo tersebut, disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, kepada Mensesneg Pratikono, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (22/01).
Terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri, Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam suratnya menyebutkan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021, telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI, untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Sementara pada surat lainnya, Puan juga menyebutkan bahwa DPR RI dapat menyetujui nama-nama calon Anggota Dewas LPI dari unsur profesional yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
Berdasarkan persetujuan DPR RI tersebut, selanjutnya akan ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI yang keanggotaannya terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan unsur profesional.
Pelantikan Kapolri yang baru, akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir, pada akhir Januari 2021. (HS-08)