
HALO SEMARANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang mengimbau kepada semua OPD dan kelurahan untuk melakukan penanaman pohon di lingkungan kerja masing-masing. Hal itu dalam rangka memperingati hari Lingkungan Hidup dan Hari Transportasi Umum yang diberlakukan Pemerintah Kota Semarang tiap hari Selasa dari tanggal 8-6 Juli 2021.
Pemberlakuan penanaman pohon untuk memperbanyak vegetasi tumbuhan di semua OPD lingkungan Pemkot Semarang dan setiap kelurahan tersebut, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota Semarang dengan melalui surat edaran wali Kota Semarang yang diberlakukan setiap hari Selasa.
“Ini dalam rangka itu, di lingkungan masing-masing OPD dan kelurahan kita imbau untuk melakukan penanaman pohon. Misalnya di DLH sendiri akan melakukan penanaman di beberapa wilayah yaitu Gemah, lalu akan dilakukan penanaman pohon juga di wilayah Tambakrejo bersama dengan Dinas Perikanan,” terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono, Selasa (15/6/2021).
Untuk pengadaan bibit pohonnya sendiri, kata Sapto, diharapkan masing-masing OPD dan kelurahan dilakukan secara mandiri dengan mengajak partisipasi warga.
“Jadi kita memang ada beberapa OPD yang meminta bibit pohon ke kami untuk ditanam bareng-bareng. Kami sendiri telah menyiapkan sekitar 2 ribu bibit pohon. Jenisnya macam-macam, ada pohon trembesi, pohon asam, tanaman perdu dan tabebuya serta mahoni. Dan sudah ada yang dibagi-bagikan ke OPD,” jelasnya.
Tapi untuk yang di tiap kelurahan, lanjut Sapto, instruksi Wali Kota Semarang memang diwajibkan untuk menanam sebanyak 20 pohon per kelurahan.
“Kalau ada sebanyak 177 kelurahan, maka dalam satu hari tiap hari Selasa ada sekitar 3 ribu lebih pohon yang ditanam. Kalau dilakukan sebanyak lima kali penanaman, ya ada sekitar 17 ribu lebih pohon yang ditanam,” imbuhnya.
“Memang kami tidak membagikan benih/bibit pohon. Justru kami ingin mengajak partisipasi masyarakat untuk ikut menanam pohon dari mereka sendiri. Sebab kami ingin menumbuhkan rasa memiliki pohon tersebut jika yang menanam warga sendiri. Umumnya kan kalau bibitnya dibagikan dari kami, warga tidak mau merawatnya, sehingga banyak yang mati atau kering,” sambungnya.
Misalnya kalau tiap kelurahan diwajibkan menanam 20 pohon, kata dia, bisa dalam satu RT diwajibkan untuk membawa satu pohon. Dan pohon itu ditanam di dekat rumahya, masih di wilayah lingkungan kelurahan setempat. Kan tidak terlalu memberatkan warga. Dan lebih efektif, jika bibit dari warga lalu ditanam di dekatnya kecendrungan akan dirawat makin besar,” pungkasnya.(HS)