in

Dispermasdes Kendal Sosialisasikan Aplikasi Siskeudes Online Kepada Pemerintah Desa

Foto ilustrasi: Para pegawai kelurahan di Kabupaten Kendal yang mencoba Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online.

 

HALO KENDAL – Sosialisasi Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online, dalam rangka pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di tahun 2020, digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Selasa (11/8/2020).

Kepala Bidang Pemerintahann Desa, Dispermasdes Kendal, Sugeng Titis Guritno menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai pembinaan bagi desa-desa di Kabupaten Kendal.

“Karena jika perencanaan Siskeudes ini berjalan dengan baik, maka dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa juga akan baik. Kemudian output dari pelaporannya akan baik pula,” katanya.

Sugeng menambahkan, terkait dengan Siskeudes online ini menjadi kebutuhan bagi masing-masing desa tersebut. Karena sebelumnya ada temuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi koreksi dalam pengelolaan, sehingga Siskeudes dikelola dengan sistem online.

“Maka dari itu, kami melakukan pembinaan ini secara bertahap, setiap hari hanya diikuti oleh dua kecamatan, masing-masing desa hanya mengirimkan satu orang saja. Dan pada hari ini diikuti oleh Pemerintahan Desa di Kecamatan Singorojo dan Weleri,” terang Sugeng.

Ditambahkan, pada kegiatan ini pihaknya juga melaksanakan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran wabah corona. Setiap peserta diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak tempat duduk.

“Kami berharap, pada tahun 2020 ini dapat mencanangkan Siskeudes online bagi desa-desa di Kabupaten Kendal,” harapnya.

Sementara itu, Siti Nurhayati, Bendahara Desa Karanganom, Kecamatan Weleri yang mengikuti sosialisasi mengaku, bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan menambah pengetahuan.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi saya selaku bendahara desa untuk bisa mengikuti apa yang menjadi arahan dari Dispermasdes, terkait dengan Siskeudes online. Sehingga kami akan lebih tertib administrasi,” ungkapnya.(HS)

Polda Jateng Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan di Solo

37.000 Siswa SMP di Kota Semarang Dapat Bantuan Paket Internet Gratis