in

Dispendukcapil Ancam Blokir Data Warga yang Belum Lakukan Perekaman Data E-KTP

Adi Tri Hananto memimpin kegiatan pemusnahan E-KTP Invalid di depan Kantor Dispendukcapil Kota Semarang, Rabu (19/12).

SEMARANG – Proses perekaman E-KTP di Kota Semarang hingga kini telah mencapai 98 persen. Masih ada sekitar 12 ribu warga yang berdomisili di Kota Semarang dan belum melakukan perekaman data.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang, Adi Tri Hananto mengatakan, warga yang belum melakukan perekaman sampai akhir 2018 ini, datanya terancam terblokir otomatis.

“Yang belum rekam KTP, datanya akan kami nonaktifkan. Tapi sewaktu-waktu akan diaktifkan begitu yang bersangkutan melakukan perekaman,” kata Adi, usai melakukan pemusnahan E-KTP invalid di halaman Kantor Dispendukcapil Kota Semarang, Rabu (19/12).

Adi menuturkan, untuk mengejar belasan ribu warga yang belum melakukan perekaman data, Dispendukcapil Kota Semarang telah melakukan upaya jemput bola, yaitu dengan mendatangi tempat tinggal warga. Termasuk juga mendatangi sekolah bagi siswa yang sudah wajib KTP.

Adi mengungkapkan, warga yang belum melakukan perekaman data bisa saja disebabkan yang bersangkutan dalam kondisi sakit, sehingga tidak bisa datang ke lokasi perekaman. Atau warga tersebut sedang bekerja di luar kota.

“Kami terus menerus mendatangi rumah-rumah warga yang belum melakukan perekaman. Kemarin juga sudah dilakukan perekaman warga yang sakit, kami juga siap datangi sekolah untuk perekaman warga yang baru memiliki KTP,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga menggandeng pihak kecamatan dan kelurahan untuk memaksimalkan perekaman hingga akhir 2018 ini. Dengan begitu, maka target 100 persen perekaman pada akhir 2018 dapat tercapai.
“Kami akan memaksimalkan waktu yang tersisa hingga akhir tahun ini untuk melakukan perekaman dan distribusi E-KTP,” ucapnya.

Diakuinya, selain belum selesainya proses perekaman data, distribusi E-KTP yang sudah tercetak juga terkadang belum sesuai ekspektasi. Hal itu menjadikan masih banyaknya komplain warga yang hingga kini belum menerima E-KTP meski proses perekaman sudah dilakukan cukup lama.

“Bisa jadi KTP sudah tercetak dan sudah kami distribusikan ke kecamatan. Hanya dari kecamatan itu belum sampai ke warga. Seperti beberapa waktu lalu kami telah distribusikan 2 ribu keping E-KTP ke Kecamatan Pedurungan,” tandasnya.(Halo Semarang)

Sepakat Pembakaran E-KTP Invalid, Ganjar: Daripada Jadi Isu Tidak Baik

Pembangunan Pasar Wonodri dan Banyumanik Diprediksi Molor