in

Dispaperta Batang Targetkan Rp 50 Milyar Untuk Modal KUR Petani

Penandatanganan Memorandum of Understanding oleh koperasi komoditas pertanian, dengan off taker atau perusahaan penjamin pembelian hasil panen petani atau nelayan, dan Direktur Pembiayaan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, di aula Dispaperta Kabupaten Batang. (Foto : Batangkab.go.id)

 

HALO BATANG – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang, menggelar acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), oleh koperasi komoditas pertanian, dengan off taker atau perusahaan penjamin pembelian hasil panen petani atau nelayan, bersama Direktur Pembiayaan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, di aula Dispaperta Kabupaten Batang, Sabtu (13/2).

Kepala Dinas Dispaperta Kabupaten Batang, Susilo Heru Yuwono, mengatakan bahwa berkaitan dengan pembiayaan modal atau investasi dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), para off taker dan petani bisa langsung ke koperasi komoditas pertanian.

“Kabupaten Batang ditargetkan Rp 50 Milyar untuk modal KUR para petani, oleh Direktur Pembiayaan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Indah Megahwati. Jadi petani dapat mengambil KUR mikro sebesar Rp10 juta untuk lahan 1 hektare, cukup tinggal nanti dikalikan ada berapa petani. Saya rasa ini sangat bermanfaat,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Indah Megahwati, mengatakan skema KUR untuk petani berbeda dengan KUR pada umumnya.

Petani diberikan keringanan dalam pembayaran, yakni dapat dibayar lunas sekaligus, atau boleh dicicil pada saat produk pertaniannya sudah panen.

“Misalnya petani mengajukan KUR sebesar Rp 10.000.000 tanpa agunan, untuk kebutuhan modal usaha jagung. Tetapi komoditas ini baru akan menghasilkan empat bulan kemudian. Jadi ketika sudah panen, dan uang hasil panen dari off taker diberikan, mereka dapat melunasi lewat koperasi,” jelasnya.

Dijelaskannya, KUR mikro yang direalisasikan bukanlah dalam bentuk uang, melainkan sarana produksi pertanian lewat koperasi.

Dalam KUR ini, Dispaperta Kabupaten Batang dan bank sudah bekerja sama dengan para off taker untuk menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan petani.

Diharapkan, petani yang ada di Kabupaten Batang semangat untuk mengolah pertanian kita, karena pada saat pandemi COVID-19 bidang pertanian satu-satunya yang tidak terdampak begitu besar. (HS-08)

Petani di Batang Sering Ikut-ikutan, Tetapi Lemah Dalam Pemasaran

Kamaru Usman Sukses Akhiri Pertarungan Emosional Dengan Kemenangan