in

Diskusi dengan Disdukcapil Boyolali, DPRD Jateng Singgung Duplikasi Data Kependudukan

Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan jajaran Disdukcapil Kabupaten Boyolali, membahas persoalan pelayanan adminduk, di Kantor Disdukcapil Boyolali, Selasa (4/1/2022). (Foto : dprd.jatengprov.go.id)

 

HALO BOYOLALI –  Persoalan duplikasi data atau munculnya data ganda penduduk menjadi sorotan Komisi A DPRD Provinsi Jateng.

Untuk itu, Komisi A meminta setiap disdukcapil dapat mewaspadainya dengan cara pembaruan data atau updating data dalam administrasi kependudukan (adminduk).

Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng, Mohammad Saleh saat berdiskusi dengan Disdukcapil Kabupaten Boyolali, membahas pelayanan adminduk di Kantor Disdukcapil setempat, Selasa (4/1/2022).

Pada kesempatan itu, Mohammad Saleh juga mengapresiasi kinerja apik jajaran Disdukcapil Kabupaten Boyolali, selama pandemi Covid-19.

“Pembaruan data merupakan langkah positif yang telah dilakukan Disdukcapil Boyolali, di mana pelayanannya berarti sudah masuk ke desa-desa. Proses pembaruan data itu, kami rasa sangat penting. Kami mendukung sehingga ke depan tidak ada lagi duplikasi data,” kata legislator Golkar itu, melalui dprd.jatengprov.go.id.

Sependapat dengan pernyataan tersebut, Anggota Komisi A Stephanus Sukirno berpesan kepada jajaran disdukcapil untuk tetap mempertahankan kinerja baik yang telah terlaksana.

“Salut, selamat bekerja, pertahankan apa yang sudah baik, dan teruslah berkembang. Menjadi pelayan memang tidak mudah tetapi jalanilah demi kebaikan masyarakat, merdeka!” tegas Politikus PDI Perjuangan itu.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Boyolali Susilo Hartono mengaku selama ini pihaknya terus melakukan pembenahan data ganda kependudukan di Kabupaten Boyolali.

Dikatakan, ada 302 pos pelayanan yang terletak di 22 kecamatan, 267 pos pelayanan di desa/ kelurahan, dan di pelayanan kesehatan, baik rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintahan, yang membantu proses update dan perbaikan data kependudukan.

“Saat ini sedang berjalan pembenahan data terkait dengan data ganda. Data nanti dari desa masuk ke pendamping dari inspektorat yang ada di wilayah kecamatan masing-masing. Kemudian dibawa kesini semuanya untuk diolah, harapannya ke depan tidak ada lagi persoalan duplikasi data kependudukan,” kata Susilo. (HS-08)

Proyek Pembangunan Jembatan Kaca Tinjomoyo Tak Rampung, Dewan Pertanyakan Pemilihan Kontraktor

Pengangguran Tinggi, Pemkot Solo Punya SDC