in

Disinyalir Ada Kebocoran, Realisasi Pendapatan Parkir Jauh dari Harapan

Pj Sekda Kota Semarang, Agus Riyanto.

 

HALO SEMARANG – Pj Sekda Kota Semarang, Agus Riyanto menduga ada kebocoran yang cukup besar atas pendapatan parkir di Kota Semarang, sehingga realisasinya jauh dari potensi yang ada. Dari potensi pendapatan parkir selama setahun sebesar Rp 100 miliar, selama ini perolehannya masih di bawah Rp 10 miliar.

“Ini tentu sangat jauh dari harapan. Maka kami mendorong secepatnya agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera merealisasikan program parkir berlangganan,” tegas Agus Riyanto, Jumat (22/3/2019).

Menurutnya dengan diberlakukannya parkir berlangganan akan meminimalisir kebocoran. Dengan sistem berlangganan, juru parkir yang ada nantinya akan dibayar oleh pemkot.

“Namun untuk memberlakukan sistem ini harus ada komunikasi dengan provinsi, karena penarikan pajak kendaraan kewenangannya ada di sana. Pajak parkir ini nantinya akan diikutkan dalam pembayaran pajak kendaraan. Program ini sebenarnya sudah kami rintis sejak 2018. Harapannya tahun ini bisa direalisasikan,” tegasnya.

Sementara guna mengurangi kebocoran pada retribusi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang memang sudah berencana menerapkan parkir berlangganan di tahun 2019 ini.

Kepala Dinas Dishub Kota Semarang, Muhammad Khadik menegaskan, segala persiapan sudah dilakukan mulai dari persiapan secara administratif maupun aspek di lapangan. Termasuk sosialisasi kepada juru parkir (jukir).

“Saat ini sudah masuk ke proses finalisasi,” katanya.

Dengan penerapan parkir berlangganan ini, Kadhik berharap Dishub Kota Semarang bisa meningkatkan PAD sesuai dengan yang ditargetkan oleh Pemkot Semarang. Pasalnya, target yang diterapkan oleh Pemkot Semarang sebesar Rp 114 miliar jauh lebih besar dibanding target tahun-tahun sebelumnya.

“Semoga saja segera terealisasi. Niat kami ingin menata parkir lebih tertib, bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, utamanya dalam sektor parkir di pinggir jalan besar. Rencana kami sama seperti yang diterapkan sekitar 30 kabupaten/kota di Jawa Timur. Juru parkir akan dibayar,” tegasnya.

Mereka akan diikat dengan kontrak dan digaji sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Semarang sebesar Rp 2,4 juta.

“Jadi nanti bagaimana jukir-jukir yang kami rekrut untuk bisa memberikan pelayanan dulu dengan baik, aspek pelayanan yang nanti akan kami utamakan. Jadi masyarakat yang parkir di jalanan harus dilayani dengan baik. Karena mereka membayar retribusi,” harapnya.

Apalagi, jukir tidak secara langsung menerima uang parkir namun dibayarkan melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahunya di Samsat Kota Semarang.

“Nanti akan diterapkan melalui Samsat. Misal parkir berlangganan Rp 50 ribu/tahun untuk roda dua,” ungkapnya.

Untuk sepeda motor dari luar Kota Semarang, Kadhik membeberkan, saat ini Dishub Kota Semarang masih mempersiapkan sebuah aplikasi pembayaran. Yang pembayaran parkirnya langsung masuk ke Kas Daerah (Kasda) Kota Semarang.(HS)

Komunitas Green Community, Menangkar Kupu-Kupu untuk Selamatkan Jenis Langka

Kasus Penyalahgunaan Narkoba Meningkat, Pemkot Bentuk Kampung Berinar