in

Disdikbud Boyolali Tunda Libur Sekolah pada Natal dan Tahun Baru

Kepala Dindikbud Boyolali, Darmanto. (Foto : Boyolali.go.id)

 

HALO BOYOLALI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali, mengeluarkan kebijakan, untuk menunda liburan sekolah jenjang TK hingga SMP di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Kepala Dindikbud Boyolali, Darmanto, saat menghadiri vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Negeri 1 Boyolali, belum lama.

Dia mengatakan, sesuai kalender pendidikan, pada Senin 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, sekolah seharusnya libur akhir semester pertama 2021/2022. Namun Disdikbud Boyolali memilih menunda liburan, dan tetap memberlakukan pembelajaran tatap muka, pada rentang waktu itu.

“Anak-anak sesuai kalender pendidikan pembagian rapor semester I di Boyolali, pada tanggal 18 Desember 2021, kemudian libur 19 Desember hingga 2 Januari 2022. Namun, Boyolali ada kebijakan menunda libur siswa pada tanggal 10-15 Januari mendatang,” kata Darmanto, seperti dirilis Boyolali.go.id.

Kebijakan yang diambil dengan izin Bupati Boyolali tersebut, diharapkan dapat mengurangi mobilitas anak, mengurangi risiko mereka terpapar Covid-19, dan mendukung upaya percepatan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun.

Dia mengatakan liburan siswa TK, SD dan SMP di Boyolali, akan diganti pada 10-15 Januari 2022. Siswa pada tanggal 17 Januari kembali masuk sekolah, mengikuti PTM semester dua.

“Kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun harus didukung, untuk membentuk kekebalan komunal anak-anak dan akan lebih memperkuat kegiatan PTM,” katanya.

Sementara itu, kegiatan uji coba PTM di Boyolali, diikuti seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, dimulai sejak penilaian ulangan umum akhir semester.

Penilaian akhir semester dilakukan secara luring, sekaligus sebagai uji coba untuk PTM untuk SD dan SMP. (HS-08)

Pemkab Boyolali Terima Bantuan Ambulans Program CSR

Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Rabu (22/12/2021)