in

Disdik Tegaskan, PPDB Kota Semarang 2019 Tak Lagi Pakai SKTM

Ilustrasi

 

HALO SEMARANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk warga kurang mampu jenjang SD dan SMP di Kota Semarang sudah tidak menggunakan SKTM. Selama ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang untuk melakukan sharing data base warga miskin.

“Jadi kami sudah tau warga mana yang miskin. Kalau misalnya ada warga yang mau memalsu SKTM, kami bisa lihat di data base, pasti ketahuan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, Senin (14/1).

Sistem by data base tersebut, menurutnya, lebih ampuh jika dibandingkan dengan penggunaan program SKTM. “Makannya (PPDB) kemarin (2018) di Kota Semarang terkait SKTM tidak ada masalah, karena kami sudah tidak memakai SKTM, namun database warga miskin,” katanya.

Melalui sistem by data base dari Dinas Sosial tersebut, bagi siswa yang hendak mengikuti PPDB di SD maupun SMP akan langsung terdeteksi. Apakah siswa yang bersangkutan masuk ke dalam kategori siswa miskin atau tidak.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berencana menghapus program SKTM. Hal itu sontak mendapatkan reaksi dari berbagai pihak. Untuk Disdik Kota Semarang, keberadaan SKTM selama ini memang tidak terlalu dirisaukan karena adanya pola penggunaan database siswa miskin saat PPDB.

“Warga miskin yang tidak punya surat SKTM pun kalau dia mendaftar langsung terlihat di database,” katanya.

Untuk kuota siswa miskin di sekolah Kota Semarang yaitu 20 persen dari seluruh jumlah siswa yang diterima.
Dikatakan Gunawan, hal lain yang saat ini justru menjadi fokus perhatian yaitu penggunaan piagam berprestasi dalam PPDB. Karenannya, pihak Disdik Kota Semarang setiap PPDB selalu membuat tim khusus guna menelusuri setiap piagam penghargaan peserta PPDB.

Adapun fungsi dari piagam penghargaan dalam PPDB dapat menambah poin untuk peserta yang memilikinya saat mendaftar ke sekolah-sekolah tertentu di Kota Semarang.

“Karena setiap sertifikat prestasi yang berjenjang, Disdik selalu update informasi. Jadi setiap penyelenggaraan lomba berjenjang itu pasti izin dengan Disdik. Upaya-upaya tersebut untuk meminimalisir adanya pemalsuan piagam penghargaan dalam PPDB,” tandasnya.

Pakar Pendidikan dari PGRI Jawa Tengah, Sudharto mengatakan, jika langkah penghapusan SKTM sama halnya melupakan substansi pendidikan.

“Substansi kebijakan dulu yang diberlakukan itu adalah bagaimana anak-anak miskin dibuatkan sebuah sistem sehingga mereka mampu masuk ke sekolah tertentu,” ujar Sudharto.

Menyikapi maraknya pemalsuan penggunaan SKTM, menurutnya, itu merupakan pekerjaan rumah dari pemerintah.
Pemerintah harus mencarikan solusi tertentu supaya program tersebut tetap berjalan.

“Soal nanti siapa yang mengontrol, itu soal kejujuran semua pihak. Kalau ketahuan memalsu (SKTM) ya dibabat karena ini soal konsistensi,” ujarnya.(HS)

Semarang Wilayah Barat dan Timur Diincar Investor

Berukuran 1×1,5 Meter, Kios Lantai Dua Pasar Wonodri Dinilai Terlalu Kecil