in

Disayangkan, Masih Ada Warga Jepara Anggap Corona Konspirasi

Rapat evaluasi Perbup 52 tahun 2020, di Ruang rapat Sosrokartono, Kantor Sekretariat Daerah. (Foto: Jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko menyayangkan sikap sebagian warganya yang masih tidak percaya akan pandemi Covid-19. Bahkan ada yang menganggap pandemi ini adalah konspirasi di bidang kesehatan.

Padahal sudah jutaan orang terinfeksi dan ribuan orang meninggal akibat penyakit itu.

Adanya sikap warga yang kurang peduli tersebut, diungkapkan Sekda Jepara, ketika beberapa waktu lalu mewakili Bupati, memimpin rapat evaluasi perbup 52 tahun 2020, di Ruang rapat Sosrokartono, Kantor Sekretariat Daerah.

Dia mengatakan Kabupaten Jepara sudah lebih dari dua bulan menerapkan regulasi tahap dua, tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) dan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes). Hal itu demi mencegah penyebaran virus korona.

Tetapi banyak warga masih mengabaikan protokol kesehatan. Mereka tak disiplin dalam menerapkan 3 M, yaitu mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Banyak masyarakat tidak menaati aturan dan masih tingginya penularan Covid-19 harus segera dievaluasi,” kata Edy Sujatmiko, seperti dirilis Jepara.go.id.

Pembaruan aturan PKM dan penerapan disiplin prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 di Jepara, ditetapkan bupati sejak 28 September 2020.

Langkah ini diambil, setelah Bumi Kartini tidak lagi berstatus zona merah. Selain itu agar sektor kesehatan dan ekonomi dapat berjalan bersama.

Meski demikian upaya tersebut seakan menjadi sia-sia, karena masih ada warga yang tidak sadar dan tak peduli pada upaya pencegahan penularan virus.

Adanya anggapan bahwa pandemi adalah konspirasi dan bisnis kesehatan, menjadikan sebagian masyarakat mengabaikan prokes, terutama di area layanan publik, seperti tempat ibadah, dan lain sebagainya.

Persoalan itu ditambah lagi dengan merebaknya aktivitas keramaian, yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Termasuk peran satgas di seluruh tingkatan yang belum optimal.

Pihaknya pun meminta bidang penegakan hukum pelanggar prokes, untuk memastikan pemberian sanksi yang menimbulkan efek jera.

Solusi selanjutnya untuk menekan jumlah kasus dan kematian Covid-19 adalah, perkuat penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment), dan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Dalam rapat tersebut juga dilakukan evaluasi program kerja satgas dengan melibatkan sejumlah tim ahli. Pembahasannya meliputi kelembagaan, komitmen, keteladanan, implementasi 3M. Sosialisasi, edukasi perubahan perilaku, pelonggaran PKM, penegakan hukum dan operasi yustisi, serta komunikasi publik.

“Perkuat sinergitas dan koordinasi, susun program kerja dan rencana aksi per bidang, serta pelaporan, monitoring, evaluasi secara berkala, itu menjadi kunci keberhasilan,” ujar Edy. (HS-08)

Bupati Karanganyar Ajak Bijak Bermedsos

Kemendikud Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, Wujudkan Tata Kelola Kearsipan