HALO KENDAL – Pemerintah Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal meresmikan operasional Tempat Pembuangan Sampah dengan Metode Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Jumat (3/2/2023).
Acara dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto, perwakilan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) , perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Forkab KOTAKU, BKM Mina Makmur, Koordinator KPP Bandengan dan per blok, Ketua RW se-Bandengan, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Aris Irwanto mengatakan, produksi sampah di Kendal terus mengalami peningkatan. Dalam sehari produksi sampah mencapai hingga 410 ton.
Menurutnya, pengelolan sampah telah diatur dalam Perda Nomor 13 tahun 2012, tentang pertanggungjawaban sampah ada di seluruh elemen. Baik pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, dan juga masyarakat.
“Sehingga kami berdayakan pihak ketiga, bank sampah, dan komunitas peduli lingkungan. Namun itu belum dapat. Karena yang mampu kita tangani itu hanya sekitar 150 ton sampah,” tandas Kepala DLH Kendal.
Ia pun menyebut, saat ini sudah ada 80-an bank sampah di Kendal. Namun hal tersebut belum berfungsi normal dan maksimal. Sehingga perlu dorongan dari semua pihak.
Pada kesempatan ini, Aris juga berpesan, supaya dalam pengelolaan TPS3R di Bandengan nantinya bisa maksimal. Karena TPS3R Bandengan dibangun dengan anggaran APBD sebesar Rp 550 juta.
“Mohon jangan disia-siakan. Jangan sampai TPS3R di Bandengan terjadi seperti TPS di Penyangkringan, Weleri. Sudah kita bangun tapi selama dua tahun tidak jalan,” pesannya.
Sementara itu, Putut Wijanarko selaku Kordinator KOTAKU Kendal mengatakan, untuk mengatasi masalah kumuh di wilayah Bandengan dan Karangsari Pemerintah Pusat menggelontorkan dana sebesar Rp 22,7 miliar untuk kegiatan skala kawasan.
Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Kendal, mengeluarkan anggaran sebesar Rp 13 miliar, untuk perencanaan, pengadaan lahan dan infrastruktur.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah banyak melakukan upaya penanganan di Bandengan dan Karangsari. Tetapi masyarakatnya belum mau berubah utk memelihara dan memanfaatkan apa yang sudah dibangun,” tandas Putut.
Sebagai pendukung program KOTAKU, lanjutnya, pengelolaan sampah sudah dibangun sarana dan prasarana seperti gedung TPS3R, yang dilengkapi dengan motor pengangkut sampah dan mesin-mesin penghancur dan pemilah sampah.
“Namun karena sistem pengelolaan persampahan belum berjalan, yakni pengumpulan, pemilahan dan pengangkutan sampah dari rumah tangga hingga ke TPS3R dan kemudian le TPA belum berjalan, maka lingkungan masih kotor dan kumuh,” imbuh Putut.
Sebelumnya, Kepala Disperkim Kendal, Noor Fauzi mengatakan, pada tahun 2023, pihaknya sudah mengajukan kepada pemerintah pusat untuk melanjutkan pembangunan program KOTAKU Bandengan dan Karangsari.
Dijelaskan, pada tahun 2022 telah dibangun tanggul sepanjang satu kilometer yang dikuatkan dengan tiang pancang, pedestrian, saluran air kanan kiri jalan sepanjang 1.700 meter, pemasangan pompa air, dan pembangunan gapura.
Selain itu, juga pembangunan infrastruktur jalan untuk mengatasi dan menahan air rob, sekaligus memperindah wilayah.
“Akan ada program lanjutan, seperti pembuatan ruang terbuka hijau (RTH), lapangan, penanganan sampah, pemasangan lampu, perbaikan jalan lingkungan, penataan parkir perahu, dan lainnya,” beber Fauzi.
Sedangkan Lurah Bandengan, Sutarjo menambahkan, pengambilan sampah yang ditaruh di depan rumah-rumah warga akan dilakukan tiga kali dalam seminggu oleh petugas TPS3R Bandengan.
Untuk operasionalnya, setiap keluarga akan ditarik iuran sebesar Rp 15 ribu yang dikordinasikan di masing-masing RT.
“Pelaksanaanya di RW I dulu. Ke depannya di setiap blok atau RW ada petugas KPP. Harapannya bisa terlaksana di empat wilayah RW di Kelurahan Bandengan,” ujar Sutarjo. (HS-06)