in

DIPA Polres Jepara Meningkat Rp 300 Juta, Wakapolres Ingatkan Prosedur Pengajuan Anggaran

Jajaran Polres Jepara berfoto bersama dalam acara sosialisasi DIPA 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas, di aula Endra Dharmalaksana Polres Jepara, Kamis (5/1/2023). (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO JEPARA – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Jepara, tahun ini mengalami peningkatan lebih dari Rp 300 juta dibandingkan 2022 lalu.

Para kabag, kasat, kasi, dan kapolsek di Polres Jepara, diminta mempelajari dan mengelola dana tersebut sesuai peruntukannya.

Pesan itu disampaikan Wakapolres Jepara, Kompol Berry, ketika memimpin sosialisasi DIPA 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas, di Aula Endra Dharmalaksana Polres Jepara, Kamis (5/1/2023).

Acara sosialisasi dan penandatanganan ini, dihadiri pula oleh Pejabat Utama Polres Jepara, Kapolsek jajaran dan perwakilan anggota Polres Jepara yang membidangi administrasi satker.

Wakapolres Jepara, seperti dirilis humas.polri.go.id, menyampaikan bahwa DIPA Polres Jepara tahun 2023 sebesar Rp 78.368.564.000 atau meningkat Rp 313.900.000, dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp 78.055.664.000.

Setelah menerima DIPA ini, para kabag, kasat, kasi dan kapolsek jajaran diminta mempelajari, memahami dan mengelola DIPA 2023 sesuai peruntukannya.

Wakapolres juga meminta jajarannya, untuk membuat pengajuan kebutuhan sesuai prosedur dan dipertanggungjawabkan.

“Kepada unit kerja agar buat pengajuan kebutuhan sesuai kegunaan dan prosedur serta buat pertanggungjawaban DIPA sesuai kegiatan masing-masing unit kerja”, kata dia.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Jepara juga mengabarkan tentang penghargaan yang diberikan KPPN Kudus.

Oleh KPPN Kudus, Polres Jepara mendapat predikat sebagai Satker terbaik 1 triwulan 1 tahun 2022 untuk kategori pagu lebih dari Rp 10 miliar, dan sebagai satker terbaik 2 triwulan 2 tahun 2022.

“Dengan hal itu kami mengucapkan banyak terima kasih terhadap personel yang telah melaksanakan kinerja dengan baik. Diharapkan prestasi ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan untuk tahun 2023 ini,” kata Wakapolres. (HS-08)

Es Cendol Sukun Buatan Pemuda Kendal, Sukses Raup Belasan Juta Per Bulan

Bawaslu Jawa Tengah Buka Posko Pengaduan Pencatutan Pendukung Bakal Calon DPD