
HALO SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggagas program baru, yakni memberi makan warga tak mampu. Program Dinsos tersebut diberi nama “Jumat Berkah”.
Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Muthohar mengatakan, program Jumat Berkah akan mulai berjalan dalam waktu dekat. Pihaknya telah menganggarkan Rp 9 miliar untuk memberi makan sekitar 6.000 warga tak mampu di Kota Semarang dalam satu tahun.
Mereka akan mendapatkan makan dua kali sehari setiap hari Jumat.
“Sementara ini setiap hari Jumat. Satu keluarga akan mendapatkan dua kali makan. Satu kali makan kami anggarkan Rp 15 ribu. Kami akan mulai program ini bulan Februari ini,” jelas Muthohar, Rabu (3/1/2021).
Dinas Sosial bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang dalam merealisasikan program ini. Dinas Koperasi dan UMKM mempunyai persyaratan sendiri UMKM mana saja yang akan dilibatkan. Tentu saja, UMKM harus berizin dan terdaftar di Dinkop UMKM.
Ada sekitar 40 UMKM yang dilibatkan untuk memasak dalam program Jumat Berkah. Pemerintah Kota Semarang sendiri akan mengarahkan jenis makanannya agar memenuhi makanan yang bergizi.
Pembagian makanan akan dibantu oleh pekerja sosial masyarakat (PSM) di masing-masing kelurahan.
Menurutnya, tidak semua wilayah mendapatkan jatah makanan dari program Jumat Berkah. Pendataan penerima sendiri telah dilakukan oleh kelurahan dan PSM.
Kemudian, data tersebut diusulkan kepada Dinas Sosial. Apabila terdapat kekeliruan pendataan, Dinas Sosial akan mengevaluasinya.
“Ada satu kelurahan yang tidak ada penerima, contoh Pekunden. Di sana tidak ada masyarakat yang dapat. Ada yang satu kelurahan usulannya cuma dua. Ada juga yang banyak. Yang jelas, penerimanya itu yang tidak bisa memenuhi kebutuhan. Misal, sudah tua, tidak punya keluarga,” jelasnya.
Selain dalam rangka penanganan kemiskinan, lanjut Muthohar, program Jumat Berkah juga untuk menggerakan UMKM. Di tengah pandemi Covid-19, UMKM cukup terdampak. Melalui program ini, dia berharap mereka bisa kembali tumbuh.
“Kami beri pesanan kepada tiap UMKM minimal 150 dus makanan. Jadi mereka bisa ada untung. Kalau cuma sedikit, mereka tidak bisa dapat untung karena ada kena pajak juga,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo mendukung program yang digagas oleh Pemerintah Kota Semarang.
Program itu merupakan implementasi dari undang-undang yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Menurutnya, anggaran Rp 9 miliar untuk memberi makan 6.000 warga tentu relatif kecil. Idealnya, jika dihitung warga miskin yang harus diberi makan di Kota Semarang jumlahnya cukup besar mencapai ratusan ribu orang.
Meski demikian, dia mengapresiasi langkah pemkot sudah menganggarkan dari APBD untuk pemberian makan bagi fakir miskin dan anak terlantar.
“Idealnya setiap hari, tapi ini baru seminggu sekali dengan metode seperti itu. Itu sudah bagus. Kami ingin walaupun kecil tapi manfaatnya besar,” tandasnya.(HS)