HALO PEKALONGAN – UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan, tetap berupaya agar pelatihan kerja Maret mendatang, aman dari penyebaran Covid-19.
Selain penerapan protokol kesehatan ketat, pendaftar juga wajib melampirkan bukti telah divaksin.
Kepala UPTD BLK Dinperinaker, Sunarto Jadi, seperti dirilis Pekalongankota.go.id, Kamis (10/2/2022), mengatakan pendaftaran akan dibuka hingga 22 Februari 2022. Setelah pendaftaran berakhir, sehari kemudian panitia akan menyelenggarakan tes tertulis dan wawancara.
“Kami buka enam jurusan, yakni pembuatan kue dan roti, menjahit, administrasi perkantoran, servis AC, servis motor, dan las listrik,” kata Sunarto.
Dia berharap masyarakat Kota Pekalongan dapat memanfaatkan pelatihan kerja yang didanai APBN tersebut. Hal itu karena pelatihan ini diikuti pula oleh peserta dari luar kota.
“Masyarakat untuk bisa mendaftarkan diri sesuai link. Meskipun pendaftaran secara online, tapi pengumpulan berkaslah yang menentukan. Syarat-syarat yang harus dipenuhi yakni fotokopi KTP, KK, ijazah terakhir maksimal SLTA atau sederajat. Jadi SD atau SMP boleh, dan pas foto 4 lembar,” kata Sunarto.
Sunarto optimistis kuota pelatihan kerja bakal terpenuhi. Dengan pelatihan kerja tentunya akan menurunkan angka pengangguran di Kota Pekalongan. (HS-08)