in

Dindik Kota Pekalongan Tunda Izinkan Sekolah Tatap Muka

Ilustrasi proses belajar mengajar di sekolah. (Foto: Pekalongankota.go.id)

 

HALO PEKALONGAN – Pemkab Pekalongan menunda pembelajaran tatap muka untuk semua PAUD, TK, SD, dan SMP di wilayahnya. Keputusan ini diambil karena penyebaran Covid-19 belum selesai, dan mencegah munculnya kluster sekolah.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan, Unang Suharyogi Spd MM menegaskan bahwa penundaan pembelajaran tatap muka itu, karena Pemkab Pekalongan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga sekolah, serta mencegah terjadinya klaster sekolah.

Warga sekolah yang dia maksud, termasuk guru, kepala sekolah, anak-anak didik, orang tua siswa, serta orang-orang di lingkungan sekolah.

“Kami sepakat untuk menunda pembelajaran tatap muka di sekolah, dengan menerbitkan Surat Edaran dari Kepala Dinas, ke seluruh jenjang pendidikan di Kota Pekalongan,” kata Unang, kemarin seperti dirilis Pekalongankota.go.id.

Unang mengatakan jajaran Dinas Pendidikan, sebelumnya memang telah menerima informasi mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri menyatakan mulai Januari 2021, daerah dipersilahkan menggelar pembelajaran secara tatap muka.

Tetapi melihat tren penyebaran Covid-19 yang tidak kunjung membaik, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kemudian mengirim surat edaran ke seluruh Pemerintah Daerah di Jawa Tengah, agar menghentikan dan menunda KBM tatap muka.

Diterangkan Unang, berdasarkan Surat Edaran dari Gubernur itu, pembelajaran tatap muka harus ditunda, karena di beberapa wilayah di Jawa Tengah, penularan Covid-19 meningkat secara signifikan.

Sehingga pembelajaran tatap muka yang semestinya dilaksanakan di semester genap tahun ajaran 2020/202 atau dimulai 4 Januari 2021 ini terpaksa kembali ditunda.

Meski demikian, Unang meminta agar semua sekolah, tetap mempersiapkan pemenuhan persyaratan pembelajaran tatap muka secara  bertahap, sesuai ketentuan yang sudah disampaikan.

Sehingga pada waktunya, ketika pembelajaran tatap muka sudah diizinkan dibuka, seluruh sekolah sudah siap.

“Pada saat belajar tatap muka di sekolah nanti, seluruh warga sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum masuk kelas,” kata dia. (HS-08)

Kemenhub Beri Bus Sekolah, Santri Ponpes Al Huda Tak Perlu Gunakan Kendaraan Pribadi

Vaksinasi Covid-19, Dinkes Boyolali Prioritaskan 4.423 Tenaga Kesehatan