in

Dinas Perdagangan Masih Temukan Restoran dan Pemilik Laundry Pakai Gas Subsidi LPG 3 Kg

Dinas Perdagangan Kota Semarang menunjukkan puluhan tabung gas LPG 3 kg yang digunakan pemilik laundry dan rumah makan saat melakukan monitoring bersama Polrestabes dan Pertamina.

 

HALO SEMARANG – Dinas Perdagangan Kota Semarang, bersama pihak Polrestabes, Pertamina dan Iswana Migas melakukan monitoring atau pegawasan terhadap pemakaian bahan bakar gas, yakni LPG 3 kg.

Hasil dari tim monitoring bersama ini, di lapangan masih ditemukan banyak pelaku usaha seperti rumah makan atau restoran dan pemilik laundry di Kota Semarang yang menggunakan gas LPG 3 kg subdisi pemerintah untuk menjalankan usahanya.

Plt Kasi Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang, YB Mahambara mengatakan, hasil dari monitoring di lapangan baru-baru ini, pemakaian bahan bakar gas bersubsidi, yakni LPG 3 kg sebagian besar digunakan pelaku usaha, seperti rumah makan, restoran dan usaha laundry.

Seperti di wilayah kecamatan Tembalang, diperoleh sekitar 32 tabung gas LPG 3 kg yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Karena sesuai dengan permen ESDM, LPG 3 kg hanya diperuntukkan untuk rumah tangga miskin, dan pelaku usaha dengan kriteria asetnya di bawah Rp 50 juta, seperti PKL, UMKM dibolehkan memakai tabung gas LPG 3 kg,” ujarnya, Jumat (16/4/2021).

Tapi dalam praktiknya di lapangan, kata dia, penggunaan tabung gas LPG 3 kg, digunakan oleh kelompok yang tidak tepat sasaran.

“Seperti yang kami temukan sampel saat monitoring bersama Polrestabes, Iswana Migas dan Pertamina di Kecamatan Tembalang, ada salah satu rumah makan di lokasi itu, setelah kami tanyakan dalam satu hari, pendapatan dari rumah makan itu sekitar Rp 2 juta. Tapi di dapurnya masih menggunakan tabung gas LPG 3 kg,” katanya.

Bahkan, lanjut dia, di dalam rumah makan ini, memiliki sebanyak 12 tabung gas LPG 3 kg.

“Ada juga usaha laundry yang kita temukan yang memakai LPG 3 kg, yakni untuk pengeringan dan menggosok pakaian. Dalam satu bulan usaha laundry ini membutuhkan sekitar 30 tabung gas LPG 3 kg. Kemudian, puluhan tabung gas LPG 3 kg ini, kami ganti dengan tabung LPG ukuran 5 kg. Dengan ketentuan penggantian, yakni dua tabung gas LPG 3 kg, diganti dengan satu tabung gas LPG 5 kg,” terangnya.(HS)

Tinjau KIK, Wabup: Utamakan Warga Kendal

Polisi Tangkap Empat Dari Delapan Terduga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Di Kabupaten Pekalongan