
HALO SEMARANG – Untuk mengantisipasi adanya pedagang Pasar Johar yang membuat akun lebih dari satu untuk mendaftarkan dalam pendataan di aplikasi e-pandawa, Dinas Perdagangan Kota Semarang menyatakan hanya akan memberikan izin satu ruang/lapak untuk setiap pedagang.
Meskipun, ada beberapa pedagang Johar yang mendaftarkan lebih dari satu tempat, misalnya di Johar Utara dan Tengah, nantinya setiap pedagang hanya memperoleh satu ruang lapak saja di bangunan Pasar Johar.
“Saat pendataan Pedagang Johar, salah satu kendalanya pada tahap verifikasi ini. Setelah diteliti ternyata ada beberapa pedagang yang membuat lebih dari satu akun, untuk mendaftarkan dibeberapa tempat. Misalnya di Johar Utara dan Tengah, nanti hanya kita izinkan satu tempat saja,” ujar Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Semarang, Mujoko Raharjo, Jumat (16/7/2021).
Sebab, okupansi di bangunan Pasar Johar Cagar Bidaya saat ini tidak seperti dulu. Sekarang kuota dibatasi maksimal 1.300 pedagang untuk Pasar Johar Utara dan Tengah.
“Jadi pedagang yang memiliki lebih dari satu lapak kita pilih salah satu, satu pedagang harus mempunyai satu ruang lapak. Meski mereka mengisi beberapa akun, kita pilih salah satu,” katanya.
Pendataan ini, untuk memudahkan zonasi pedagang saat penempatan pedagang di dalam pasar.
“Karena saat mendaftar mengisi juga jenis jualan terakhir apa. Dan mengapload foto dagangannya. Misalnya konveksi atau warung nasi,” imbuhnya.
Harapannya, kata dia, setelah rampung semua tahapan seleksi pendataan pedagang, Pasar Johar Utara dan tengah segera ditempati.
“Target Juli 2021 ini, rencana penempatan pedagang di Bangunan Cagar Budaya Johar bisa dilakukan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, ada sebanyak 1.962 berkas pendataan Pedagang Johar yang dinyatakan tidak valid oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang. Ribuan data pedagang Johar itu ditemukan karena gagal mengapload KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya di aplikasi e-pandawa.(HS)