in

Dihukum Karena Tak Pakai Masker, Pelanggar Ini Pilih Berdoa di Makam Ibunya

Pelanggar protokol kesehatan, dihukum membersihkan makam dan berkirim doa di TPU Sompok, Peterongan, Senin (14/12/2020).

 

HALO SEMARANG – Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menggelar razia penegakan protokol kesehatan di Jalan Sompok Lama, Peterongan, Semarang Selatan, Senin (14/11/2020).

Seperti sebelum-sebelumnya, masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker di tempat umum harus menjalani sanksi sosial. Kali ini, petugas Satpol PP memberi sanksi sosial berupa membersihkan makam dan berkirim doa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sompok.

Seorang pelanggar, Agus mengaku lupa tidak pakai masker saat keluar rumah. Dia pun harus menjalani hukuman dari petugas. Saat mengetahui hukuman membersihkan makam dan berkirim doa, ia memilih untuk membersihkan makam sang ibu.

“Kebetulan disuruh bersihin makam, saya sekalian nyekar ke makam ibu,” ucap Agus.
Dia pun langsung menuju makam ibunya dan membersihkan rumput di sekeliling, dilanjutkan berkirim doa untuk mendiang ibunya. Saat hendak meninggalkan makam, dia pun seolah bercerita kepada ibunya bahwa dirinya ditangkap petugas Satpol PP karena tidak memakai masker.

“Mama, aku dicekel Satpol PP. Ra nganggo masker. Balik sek ya Ma (Mama, saya tertangkap razia Satpol PP. Karena tak memakai masker. Pulang dulu ya Ma),” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, tingkat pelanggar protokol kesehatan di jalanan sudah mulai menurun. Terbukti, pada operasi kali ini pihaknya hanya menjumpai 10 pelanggar saja. Selain harus mendapat sanksi sosial, pelanggar juga wajib menjalani rapid test yang dilayani oleh petugas Dinas Kesehatan.

Razia protokol kesehatan ke depan, lanjut Fajar, akan menyasar ke tempat nongkrong atau tempat lain yang kerap terjadi kerumunan.

“Kalau masyarakat menyepelekan, kondisi Covid-19 tentu tidak ada titik temu. Kami pemerintah terus berupaya menekan angka Covid-19,” ucapnya.

Dikatakan Fajar, sejak 16 September lalu, pihaknya bersama tim dari Muspika, Dinas Kesehatan, Polres, dan Kodim telah menggelar operasi gabungan sebanyak 60 kali di sejumlah titik.

“Total 2.441 pelanggar. Reaktif 60 orang. Semua sudah diswab lagi mereka sudah negatif. Yang jadi masalah sekarang ini klaster keluarga dan kerumunan. Makanya, kami akan masuk ke tempat-tempat nongkrong, di kucingan dan kafe,” pungkasnya.(HS)

Jateng Targetkan 21,2 Juta Warganya Divaksin, Ini Kebutuhan Sebenarnya

Flick Bersaing dengan Klopp dan Bielsa