in

Diduga Selingkuhi Istri Sopir Truk, Pimpinan Komisi DPRD Kota Semarang Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Yudhi Tri Sunu Wardoyo (paling kiri) ditemui Wakil Ketua BK DPRD Kota, Nunung Sriyanto saat melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya, Selasa (19/2/2019).

 

HALO SEMARANG – Diduga karena menyelingkuhi istri supir truk, salah saeroang pimpinan komisi di DPRD Kota Semarang diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota. Bahkan karena dugaan kasus perselingkuhan ini, supir truk bernama Yudhi Tri Sunu Wardoyo (40) warga Pudak payung RT 1 RW 5, Banyumanik ini terancam bercerai dengan istrinya, NS (39).

Yudhi Tri Sunu Wardoyo pun Selasa (19/2/2019) melaporkan oknum anggota DPRD Kota Semarang tersebut ke Badan Kehormatan DPRD, karena dituding menjadi penyebab keretakan hubungan keluarganya. Saat menyampaikan laporan, Yudhi Tri Sunu Wardoyo ditemui Wakil Ketua BK DPRD Kota, Nunung Sriyanto.

“Kasus perselingkuhan ini saya ketahui tanggal 1 Oktober 2018 lalu. Saat itu istri sah saya, NS pergi ke Bali dan bertemu dengan anggota DPRD ini yang sedang ada kegiatan di sana. Dari kecurigaan saya itu, saya kemudian mencari informasi termasuk membuka email istri saya. Ternyata di sana tersimpan foto-foto mesra istri saya beserta anggota dewan tersebut,” katanya usai melaporkan kasus ini di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota, Selasa (19/2/2019).

Foto dugaan perselingkuhan tersebut pun diperlihatkan Yudhi ke beberapa awak media yang mewawancarainya. Hanya saja Yudhi melarang media untuk menggandakan foto tersebut atau mendokumentasikannya.

Dikatakan, foto dan bukti digital dugaan perselingkuhan istrinya dengan sang anggota DPRD, hingga kini akan disimpannya. Nanti, bukti tersebut akan dijadikan bukti saat dirinya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Saat ini kami masih dalam proses perceraian. Nanti kasus ini juga akan kami laporkan ke polisi jika tidak ada tindak lanjut atau sanksi dari DPRD Kota Semarang. Saya sangat sakit hati atas perbuatan anggota DPRD Kota ini yang membuat rumah tangga kami hancur. Apalagi dia merupakan tokoh salah satu partai politik,” paparnya.

Ditanya kenapa baru melaporkan kasus dugaan perselingkuhan ini meski sudah diketahui sejak Oktober 2018 lalu, Yudhi mengaku jika dirinya sempat bingung atas kejadian tersebut. Karena hanya berprofesi sebagai sopir truk pasir, dia mengaku tak paham hukum. Setelah berkonsultasi dengan rekannya yang paham hukum, Yudhi baru berani melaporkan kasus tersebut ke Badan Kehormatan DPRD Kota.

“Saya tegaskan, saya tidak bermaksud mencemarkan nama baik anggota DPRD tersebut. Karena ini aib saya juga. Tapi ini sudah menyangkut keluarga, maka saya berani melaporkannya. Harapan saya anggota DPRD tersebut dipecat. Apalagi beberapa waktu lalu, saat saya coba hubungi tidak ada tanggapan dan itikad baik untuk membicarakan persoalan ini,” paparnya.

Sementara Nunung Sriyanto, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Semarang yang menerima laporan tersebut mengatakan, untuk sementara pihaknya akan menampung laporan tersebut. Karena masih berupa laporan lisan, dia akan menyampaikan laporan ini ke anggota Badan Kehormatan DPRD yang lain. “Nanti akan disampaikan ke rapat BK. Keputusan anggota BK seperti apa, akan kami sampaikan kepada pihak yang melapor. Saat ini saya belum bisa memberikan keterangan terkait sanksi atau langkah BK selanjutnya,” tandasnya.(HS)

Wilayah Semarang Atas Kebanjiran, Pemkot Diminta Evaluasi Penataan Ruang

Tsamara Berkunjung ke Pondok Ponpes Al Islah, Ini Pesan Kiai Budi ke Partai PSI