in

Diduga Melakukan Penipuan Modus Balik Nama Kendaraan, Warga Cepiring Kendal Ditangkap Polisi

HALO KENDAL – Alih-alih membuka jasa balik nama kendaraan, NS (44) warga Desa Pandes, Kecamatan Cepiring, malah berurusan dengan polisi karena diduga melakukan penipuan kepada konsumen yang menggunakan jasanya. Atas dugaan kejahatan ini, korban dilaporkan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kapolsek Gemuh, IPTU Muhammad Yusuf menuturkan, dugaan aksi penipuan NS dilakukan kepada korbannya Slamet (37), warga Desa Kedunggading, Kecamatan Ringinarum yang masih menjadi wilayah hukum Polsek Gemuh.

“Slamet ini memiliki sebuah mobil yang ingin dibalik nama dengan menggunakan jasa terduga pelaku. Kemudian korban menghubungi pelaku, yang selanjutnya datang ke rumah korban,” terang Yusuf, Senin (19/9/2022).

Setelah pelaku dan korban bertemu, korban kemudian menyampaikan niatnya untuk melakukan proses balik nama kendaraannya. “Hal ini kemudian ditindak lanjuti oleh tersangka dengan menyebutkan harga biaya balik nama kendaraan berikut syarat-syaratnya,” imbuh Yusuf.

Pelaku saat itu menyebut biaya proses balik nama sebesar Rp 14,5 juta. Jumlah itu disetujui korban hingga korban menyerahkan uang muka kepada tersangka sebesar Rp 10 juta yang disertai dengan pemberian kwitansi.

“Itu terjadi pada 30 Januari 2022 lalu, di rumah korban. Dan sejak uang tersebut diserahkan, tersangka yang semula menjanjikan bahwa proses balik nama membutuhkan waktu paling lama tiga bulan tiba-tiba menghilang. Tidak ada kabar, tidak bisa dihubungi dan tidak ada di rumahnya,” ujar Kapolsek.

Yusuf menambahkan, korban yang sudah mengeluarkan uang puluhan juta dan BPKB serta STNK mobilnya, kemudian melaporkan kasus yang menimpanya ini di Polsek Gemuh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Gemuh kemudian melakukan penyidikan hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka di rumahnya.

“Atas aksinya ini, polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4,5 tahun dan atau 372 KUHP dengan ancaman 4,5 tahun,” imbuh Kapolsek.(HS)

Indonesia International Series 2022, Target Naik Peringkat Pebulutangkis Nasional

Ganjar Kenalkan Srinuk, Beras Unggulan Jateng