
HALO KLATEN – Tiga anak usia sekolah dasar yang semestinya menuntut ilmu, walaupun secara daring, justru harus berada di jalan untuk meminta-minta. Diduga, mereka melakukan hal itu karena disuruh oleh orang tuanya.
Adanya tiga pengemis cilik tersebut, didapati oleh satu tim Satuan Polisi Pamong Praja, ketika melakukan operasi penertiban kelompok pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT), Selasa, (19/01) kemarin di jalan antara pertigaan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Soeradji Tirtonegoro dan pertigaan menuju Stasiun Prambanan, Klaten..
Selain anak-anak, tim yang terdiri atas 10 orang itu juga mengamankan satu pengemis dewasa.
“Kami mengamankan anak-anak yang sepertinya masih usia sekolah dasar, tetapi meminta-minta di jalanan. Saat ini orang tuanya kami panggil untuk dimintai keterangan. Berdasarkan informasi yang kami kumpulkan, ketiga anak itu disuruh oleh orang tuanya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Klaten, Rabiman, seperti dirilis Klatenkab.go.id.
Dia menambahkan, anak-anak dan pengamen tersebut, kemudian dibawa ke rumah singgah Gondang Winangun, di bawah pengelolaan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Klaten, oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk mendapatkan pembinaan dan pengasuhan.
Rabiman mengatakan, selain gencar menegakkan protokol kesehatan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pihaknya juga aktif melakukan razia pada PGOT.
Rabiman mengaku personel Satpol PP tidak work from home. Pada masa PSBB ini, anggotanya bertugas secara bergantian. Sebagian bertugas di kantor dan pulang jam 14.00 WIB, sebagian lagi melaksanakan tugas operasi malam.
“PSBB ini kami harus pandai mengatur personel. Selain operasi penegakan protokol kesehatan bersama jajaran TNI, Polri, dan petugas lain, kami juga menegakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan atau K3” ungkap Rabiman. (HS-08)