in

Di Kota Semarang Ada 87 TPS Sangat Rawan

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi berbincang dengan para panitia TPS 17 di Mangkang Kulon, Kelurahan Mangunharjo, Selasa (16/4/2019).

HALO SEMARANG – Wakil Kepala Polrestabes (Wakapolrestabes) Semarang, AKBP Enriko Silalahi mengungkapkan, di Kota Semarang ada 87 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikategorikan sangat rawan. Hal itu disampaikannya di sela-sela acara pengecekan kesiapan beberapa TPS bersama Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Selasa (16/4/2019).

Untuk menjamin keamanan, pihaknya menempatkan sebanyak dua personel polisi di TPS yang sangat rawan tersebut.

“Setiap TPS itu ada yang aman, rawan, sangat rawan. Dua polisi bertugas di delapan TPS aman. Yang rawan, dua polisi menjaga empat TPS. Yang sangat rawan, dua polisi bertugas menjaga satu TPS,” jelasnya.

Enriko membeberkan, tingkat kerawanan TPS tidak hanya dinilai dan dilihat dari tingginya tindak kriminalitas yang terjadi, namun juga karena faktor lain. Faktor itu di antaranya jarak yang jauh atau terpencil dan tingkat memanasnya situasi politik di sekitar TPS itu.

“Sangat rawan itu bukan hanya rawan (soal) kriminalitas saja. Tapi sangat rawan karena kemungkinan bencana seperti banjir, jarak yang jauh, kemudian situasi politik yang menjadikan rawan,” bebernya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Semarang mencatat ada 1.724 TPS rawan di Kota Semarang dalam Pemilu 2019, 17 April 2019. Identifikasi yang dilakukan Bawaslu Kota Semarang berdasarkan informasi yang melibatkan 4.252 pengawas TPS se-Kota Semarang (15/4/2019).

Nining Susanti selaku Komisoner Bawaslu Kota Semarang mengatakan, bahwa banyaknya TPS rawan ini akan mendapat perhatian seara khusus dari Bawaslu.

Beberapa TPS yang diindikasi rawan, lanjut Nining, karena adanya pemilih tambahan atau DPTb (sejumlah 1.448 TPS), ada pemilih khusus atau DPK 235 TPS, dekat dengan rumah sakit 38 TPS, dekat dengan perguruan tinggi (94 TPS), dekat dengan lembaga pesantren/asrama (229 TPS).

Selain itu adanya dugaan pemberian uang di lima TPS, adanya praktik penghinaan di empat TPS, adanya kemungkinan KPPS berkampanye di satu TPS, dan adanya TPS dekat dengan posko/sekretarian peserta Pemilu ada 225 TPS.

Patroli rutin diharapkan bisa mendeteksi dini potensi-potensi kerawanan. Data kerawanan TPS ini juga sangat penting untuk mengukur kewaspadaan jajaran pengawas kecamatan, kelurahan, hingga pengawas TPS terhadap praktik-praktik politik uang. “Biasanya rawan politik uang itu terjadi selama masa tenang dan hari pemungutan suara,” tegasnya.(HS)

Jika Mota Datang, Lengkap Sudah Trio Brasil di PSIS

Kompak Pakai Kemeja Putih, Juliari Batubara dan Istri Nyoblos di Semarang