HALO SEMARANG – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Semarang bersama Beam Mobility, meresmikan sepeda listrik dengan sistem sewa. Sebanyak puluhan sepeda elektric ini pun ditempatkan di sejumlah titik seperti di jalan protokol dan kawasan pusat kota untuk memudahkan bagi masyarakat yang ingin menyewa.
Sayangnya terkadang penyewa sepeda listrik ini, tidak kembali menata sepeda di tempat semula. Bahkan, banyak sepeda listrik berwarna ungu ini tidak tertata rapi dan terkesan ditinggalkan begitu saja setelah dipakai. Sehingga merusak wajah estetika kota dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyoe Liluk Winarto mengatakan, seharusnya keberadaan sepeda listrik di sejumlah titik di pusat kota ditata dengan rapi. Sehingga tidak terkesan semrawut dan bisa mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Apalagi aturan dari Dishub sudah ada, saya melihat beberapa kali di jalan raya, keberadaan sepeda listrik dengan sistem sewa ini terlihat semrawut, sehingga menganggu penggunaan jalan dan merusak estetika kota,” katanya, Senin (12/12/2022).
Dishub Kota Semarang, kata Liluk sapaan akrabnya, harus wajib menegakkan aturan.
“Misalnya jika menemukan penyewa yang memarkirkan sepeda listrik ini di sembarang tempat bisa dikenai sanksi. Mungkin ada yang waktu durasinya habis, lalu digeletakkan saja di pinggir jalan. Jelas ini akan menganggu penggunaan jalan,”paparnya.
Selain itu, Dishub lanjut Liluk, juga harus memberikan edukasi agar pengguna sepeda listrik bisa menggunakan jalur khusus sepeda yang sudah disediakan. Beberapa kali, bahkan penyewa sepeda listrik tak jarang menggunakan sepeda di tengah jalan.
“Dishub juga harus mengimbau agar tidak ke tengah jalan, dan harus menggunakan jalur khusus sepeda. Kalau kenapa-kenapa kan juga nggak bagus dan merugikan pengguna sepeda ataupun pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Politikus Partai Demokrat ini meminta agar pihak investor sepeda listrik sistem sewa ini juga memberikan edukasi kepada penyewa, agar bisa menggunakan jalur sepeda. Lalu jika sudah durasi sewa habis, untuk memarkir dengan baik dan tidak menganggu pejalan kaki ataupun pengguna jalan lainnya.
Sementara, Kepala Disperkim Kota Semarang, Ali mengatakan sepeda listrik yang ditempatkan di taman aktif kota agar bisa memudahkan masyarakat yang akan beraktivitas jarak dekat, tidak harus menggunakan kendaraan motor dan mobil.
“Kalau berjalan kan cukup jauh. Kalau pakai sepeda apalagi sepeda elektrik bisa terasa lebih ringan. Saya juga pernah mencobanya ternyata asyik juga dan membantu masyarakat yang akan bepergian dan sekaligus berolahraga. Kemarin pada saat acara Pit-pitan batik, saya ikut coba pakai dari balaikota ke kotalama cukup asyik. Kita tidak usah ngontel pedal hanya tarik gas aja. Dan kecepatannya juga lumayan bisa sampai 30 km/jam,”paparnya, baru-baru ini.
Harapannya, sepeda listrik ini diperbanyak jumlahnya di taman lainnya salah satu upaya agar mengurangi dampak polusi dari gas buang kendaraan dengan sepeda elektrik yang lebih ramah lingkungan. (HS-06)