in

Desa Protomulyo Kaliwungu Selatan Jadi Desa Pengawasan

Pencanangan Desa Pengawasan di Balaidesa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Senin malam (22/3/2021).

 

HALO KENDAL – Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menjadikan Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan sebagai desa yang pertama diresmikan sebagai Desa Pengawasan.

Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani mengatakan, Pilkada 2020 telah usai, dan kini menuju Pemilu 2024, untuk itu Bawaslu membentuk Desa Pengawasan, sebagai ikhtiar dalam mewujudkan Pemilu berintegritas.

“Desa Protomulyo jadi yang pertama diresmikan sebagai Desa Pengawasan. Akan disusul desa-desa yang lain,” kata Odilia, di Balaidesa Protomulyo, Senin malam (22/3/2021).

Menurutnya, Desa Pengawasan yang dibentuk Bawaslu tidak akan berarti apa-apa tanpa dukungan masyarakat.

“Jadi masyarakat, khususnya warga Desa Protomulyo, harus ikut membantu tugas Bawaslu,” ungkap Odilia.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Jateng, Sri Sumanta menambahkan, pembentukan Desa Pengawasan merupakan langkah jangka panjang sebagai upaya pencegahan pelanggaran Pemilu yang akan datang.

“Protomulyo saat ini sudah jadi Desa Pengawasan. Tetapi ini saja tidak cukup. Paling penting adalah dukungan dan partisipasi masyarakat desa ini mengawasi Pemilu secara partisipatif. Menjadi mata dan telinga Bawaslu,” jelas Sri Sumanta.

Acara dihadiri segenap elemen dan masyarakat Desa Protomulyo, juga dihadiri Anggota Bawaslu Kendal Achmad Ghozali, Arief Musthofifin dan Firman T Sudibyo, serta Plt Camat Kaliwungu Selatan, Krenggo Karjilah dan Kepala Desa Protomulyo Jumarno.(HS)

Tinjau Kampung Siaga Covid-19, Kapolsek Semarang Utara Tetap Imbau Warga Patuh Protokol Kesehatan

Petani Kendal Tolak Rencana Pemerintah Impor Beras