in

Denpom IV/5 Semarang pun Dilibatkan Dalam Penutupan Pasar Kobong

Petugas Denpom IV/5 Semarang melakukan penyekatan di area Pasar Kobong Semarang yang telah terpasang police line setelah resmi ditutup sementara aktivitasnya mulai Sabtu,  (23/5/2020) hingga enam hari ke depan.

 

HALO SEMARANG – Penutupan Pasar Kobong atau Pasar Rejomulyo Semarang akibat adanya kluster baru penyebaran Covid-19 di Kota Semarang, juga melibatkan Detasemen Polisi Militer IV/5 Semarang.

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya gangguan keamanan atas kebijakan tersebut. Apalagi selama ini, Pasar Kobong merupakan pasar induk ikan segar yang jadi jujukan banyak pedagang ikan dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

Komandan Detasemen Polisi Militer IV/5 Semarang, Mayor CPM Okto Femula mengatakan, akan melakukan penjagaan terkait penutupan sementara Pasar Ikan Rejomulyo atau Pasar Kobong oleh Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Semarang mulai Sabtu (23/5/2020) hingga enam hari ke depan.

Pasar Kobong juga akan dijaga petugas dari Dandenpom, Babinsa, Koramil, pihak kecamatan, kepolisian dan Satpol PP.

“Sudah dipolice line dengan segel yang menjelaskan bahwa Pasar Kobong untuk sementara waktu ditutup. Untuk penjagaan, ada petugas yang jaga tiap malam,” tegas Dandenpom, Sabtu (23/5/2020).

Kebijakan penutupan pasar tersebut, kata Okto, diambil oleh Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Semarang setelah dipastikan ditemukan klaster baru penyebaran Covid-19 dari Pasar Kobong.

“Hal ini untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 agar tidak meluas,” katanya.

Selain itu, pihaknya akan melakukan pengaturan di lapak-lapak pedagang ikan, agar nantinya dalam transaksi jual beli di Pasar Kobong tidak ada lagi kerumunan.

“Nanti kami ikut atur lapaknya agar ada jarak, karena bagaimanapun Pasar Kobong menjadi pasar induk ikan segar yang didatangi pedagang dari beberapa daerah sekitar Semarang dan Jawa Tengah. Kami ikut atur supaya pengunjung dan pedagang tidak berkerumun seperti dulu,” ujarnya.

Dandenpom menambahkan, kebijakan penutupan tempat umum akan sama, jika Satuan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Semarang menemukan kasus penularan dari mal atau pasar lain.

“Karena petugas saat melakukan penyisiran yang dibarengi dengan melakukan rapid test. Jika ditemukan di tempat tersebut ada yang ditemukan hasilnya reaktif maka akan ditutup juga,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam mengatakan, penutupan Pasar Kobong dilakukan karena menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Dari rapid test berturut-turut di Pasar Kobong, dengan mengambil sample 30 orang pedagang dan pengunjung ditemukan yang reaktif 6 orang. Dan dari hasil trackingnya ditemukan hampir 17 orang yang positif di klaster Pasar Kobong.

“Sehingga total ada 26 reaktif saat dilakukan rapid test Covid -19,” tandasnya.(HS)

Resmi Ditutup Sementara, Pasar Kobong Dipasang Police Line

Smartwatch Market Research Report Global Forecast To 2025