
HALO BREBES – Beragam upaya dilakukan Polres Brebes untuk mendisiplinkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya adalah dengan datang ke pusat-pusat kegiatan masyarakat, termasuk di Pasar Induk Brebes.
Dengan dipimpin Kanit Regident Satuan Lalulintas Polres Brebes Ipda Khafid Susilo, petugas gabungan dari Polres Brebes,TNI, dan Satpol PP mendatangi para pedagang.
Petugas juga mengimbau dengan menggunakan pengeras suara, terkait dengan Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbup No 64 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan Baru untuk selalu terapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami berikan ajakan untuk selalu pakai masker, dan juga menyediakan alat cuci tangan dengan sabun agar pembeli dan penjual menerapkan protokol kesehatan,” kata Susilo.
Dalam operasi tersebut, terjaring 45 orang yang tidak mengenakan masker. Mereka kemudian diberi sanksi berupa teguran dan diminta untuk menerapkan 3 M, mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan selalu menjaga jarak serta tidak berkerumun.
Sementara itu Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kasubbag Humas Polres Brebes, mengatakan pihaknya memang gencar menggelar patroli yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat, terutama di pusat perbelanjaan dan tempat tempat lain di mana warga banyak beraktivitas. (HS-08)