in

Deal! Kota Semarang Suplai Listrik Dari Sampah Untuk PLN

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berbicara dengan perwakilan PLN dalam penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) Landfill Gas TPA Jatibarang Kota Semarang oleh PLN, Jumat (4/10/2019).

 

HALO SEMARANG – Pemkot Semarang, Hendrar Prihadi akhirnya dapat memaksimalkan pengolahan sampah di Kota Semarang untuk menjadi listrik bagi masyarakat di Jateng & DIY. Hal tersebut berhasil didorong melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) Landfill Gas TPA Jatibarang Kota Semarang oleh PLN, Jumat (4/10/2019).

Sehingga dengan adanya perjanjian tersebut, maka listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah di Kota Semarang, yang saat ini sebesar 0,8 Megawatt, sudah dapat dimanfaatkan untuk menyuplai PLN unit induk distribusi Jateng & DIY. Adapun usai penandatanganan itu, akan dimulai proses komisioning untuk supply listrik dapat berjalan lancar.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan, upaya serius kota yang dipimpinnya dalah mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Hal ini menjawab tantangan untuk mewujudkan Semarang sebagai Sustainable City (Kota Berkelanjutan). Disampaikannya, Pemerintah Kota Semarang secara serius telah melakukan berbagai upaya pengolahan sampah sejak tahun 2012. Dengan jumlah total penduduk sebesar 1,7 juta orang, setiap harinya sebanyak 1.000-1.200 ton sampah dihasilkan.

Karenanya, Hendi, sapaan akrabnya meyakini jika tidak ada upaya serius dalam mengelola sampah, maka akan dihasilkan timbunan sampah yang semakin besar dan menjadikan permasalahan lingkungan.

Di awal 2012, Pemerintah Kota Semarang lebih dulu memulai upayanya dengan mendorong pengolahan sampah menjadi kompos dengan produksi 300-400 kubik per hari.

“Kemudian dilanjutkan dengan pembangunan sistem landfill gas bantuan dari Kerajaan Denmark senilai Rp 46 miliar, juga support dari Kementrian PUPR, Kemenkomaritim, Kementrian Lingkungan Hidup, dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah,” cerita Hendi.

“Dengan sistem tersebut, 9 hektare timbunan sampah di TPA Jati Barang ditutup dengan geo membran, sehingga menghasilkan gas metana yang dapat dikonversikan menjadi listrik sebesar 0,8 Megawatt,” lanjunya.

Namun di sisi lain, Hendi menegaskan jika pekerjaan rumah Kota Semarang dalam pengelolaan sampah masih banyak. Untuk itu Kota Semarang saat ini juga sedang dalam tahap penyiapan PLTSa dengan kapasitas yang lebih besar, melalui skema pembiayaan KPBU senilai Rp 1,4 triliun, yang ditargetkan beroperasi pada tahun 2022.

“PR-nya belum selesai. Ke depan, masih harus dilakukan kewajiban untuk mengawal dan memastikan supply ini lancar. Pemerintah kota pun masih akan terus mengolah 800-900 sisa sampah yang belum terolah dengan pola PLTSa menggunakan insenerator dengan produksi 15-22 Megawatt,” tegas Hendi.(HS)

Meski Hanya Miliki Dua Kursi di DPRD Kota, PSI Siap Dorong Kader untuk Maju di Pilwakot Semarang

Tugu Muda Semarang, Monumen Mengenang Peristiwa Bersejarah Pertempuran Lima Hari di Semarang