in

Dampak Besar Pandemi Terhadap Pelaku Usaha Perempuan

Agustina Erni saat pemaparan webinar pelaku usaha perempuan.

 

HALO SEMARANG – Pandemi Covid-19 berdampak signifikan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil, di antaranya penurunan penjualan, kesulitan bahan baku, distribusi terhambat, dan produksi menurun.

Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Agustina Erni menyatakan, sejumlah persoalan juga dialami pelaku usaha perempuan selama pandemi.

Menurutnya, persoalan itu terkait penurunan penjualan, kesulitan bahan baku, distribusi terhambat, dan produksi berkurang.

“Dengan adanya permasalahan yang dialami perempuan pelaku usaha selama pandemi, maka sebaiknya kita juga menerapkan sinergi dengan melibatkan 5 pihak terkait. Yakni pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media massa, agar dapat menjadi solusi dan mendongkrak semangat bagi para pelaku usaha perempuan selama pandemi,” tuturnya dalam webinar Perempuan Pelaku Usaha Mikro Kecil, Inovasi di Masa Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan oleh Kemen PPPA, Jumat (11/9/2020).

Agustina Erni menambahkan, semua pihak harus bersama-sama memetakan dan menyinergikan teknologi dan keahlian yang dibutuhkan.

Di mana teknologi mampu dijadikan sebagai sebuah solusi dan inovasi bagi suatu permasalahan.

Misalnya untuk merespon kelangkaan bahan baku. Penjualan secara online juga merupakan salah satu alternatif solusi untuk meningkatkan penjualan hasil produksi di masa pandemi.

Berdasarkan data UKM Indonesia pada 2020 para pelaku usaha yang masih bertahan dan bahkan mengalami peningkatan omzet, adalah mereka yang menggunakan metode usaha online.

Emi berharap ke depan pelatihan online bagi perempuan pelaku usaha, baik pelatihan terkait pemasaran, proses produksi, dan lain-lain semakin diperluas jangkauannya.

“Namun permasalahan sarana juga menjadi penting, di antaranya ketersediaan sinyal dan gawai. Dinas PPPA di daerah harus dapat melakukan pemetaan terkait perempuan pelaku usaha yang ingin berpartisipasi mengikuti pelatihan online,” ujarnya.

Dalam kesempatanitu, Deputi Direktur Pengorganisasian Komunitas Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga PEKKA, Romlawati mengapresiasi kerja sama yang telah dilakukan oleh Kemen PPPA dan PT XL Axiata terkait peluncuran Kelas Inkubasi sispreneur yang ditujukan bagi kalangan perempuan pelaku usaha mikro.

“Inkubasi Sispreneur sangat bermanfaat karena pelaku usaha perempuan diberikan pendampingan dan pelatihan secara intensif. Yayasan PEKKA juga telah mendirikan PEKKA-Mart di beberapa daerah yang berperan sebagai pusat grosir pengadaan bahan pokok dan bahan produksi bagi anggota PEKKA,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabuoaten Rembang, Sri Wahyuni sepakat bahwa pengembangan Industri Rumahan (IR) tidak terlepas dari peran dan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan akademisi.

“Hal tersebut terbukti hingga saat ini, setelah dilakukan piloting Industri Rumahan (IR) di Pasar Banggi dan Tritunggal, Kab. Rembang berhasil mereplikasi IR di 35 desa,” ujarnya.(HS)

Bank Jateng Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan

Refleksi Hari Jadi, Forkompimcam Kangkung Nguri-Uri Sejarah Terbentuknya Kecamatan