in

Covid-19 Ancam Anak-Anak, Menteri Bintang Tambahi Protokol Kesehatan Jadi 6M

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. (Foto : Kemenpppa.go.id)

 

HALO SEMARANG –  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga meminta semua pihak, termasuk para orang tua, untuk melindungi anak-anak dari Covid-19.

Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), proporsi kasus Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun, mencapai 12,5 persen atau 1 dari 8 kasus konfirmasi Covid-19 adalah anak-anak.

“Kepentingan terbaik anak, adalah prioritas di tengah pandemi ini,” kata Menteri Bintang, dalam keterangan pers, Rabu (23/06).

Dia juga mengingatkan kembali pada masyarakat, pada gerakan “Berjarak” atau Bersama Jaga Keluarga Kita, untuk mencegah anak dari Covid-19.

Anak-anak tersebut, saat ini memang menjalani pembelajaran secara virtual. Tetapi hal itu bukan berarti mereka 100 persen aman dari Covid-19. Mereka tetap berisiko tertular, terutama dari orang tuanya.

Orang tua yang beraktivitas di luar rumah, misalnya untuk bekerja, ketika pulang kadang mereka tak sadar telah membawa virus Covid-19. Hal itulah yang kemudian dapat memunculkan klaster keluarga.

Transmisi virus tersebut bisa menjadi lebih berbahaya, jika di dalam keluarga tersebut tedapat bayi, anak-anak, lansia, dan pengidap penyakit penyerta.

Karena itu warga harus lebih ketat dalam menjalankan protokol kesehatan. Ketika beraktivitas di luar rumah, warga harus tetap mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau menggunakan cairan antiseptik, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Ketika pulang pun, mereka perlu langsung mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, mandi, dan berganti pakaian. Jika di rumah ada bayi, anak-anak, dan lansia, sebaiknya warga yang beraktivitas di luar tersebut juga tetap mengenakan masker.

“Bagi anggota keluarga yang beraktivitas di luar rumah, tetap terapkan protokol kesehatan saat kembali ke rumah. Pakai masker di rumah jika dalam rumah ada bayi, anak dan lansia yang rentan terhadap penularan Covid-19,” kata Menteri Bintang.

Selain berbagai langkah tersebut, Bintang menambahkan satu “M”, selain 5M yang sudah ada sebelumnya. Selain memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi keramaian, dan mengurangi mobilitas, satu M yang ditambahkan adalah makan bersama.

Semua pihak yang sudah mendapat sosialisasi, Dinas terkait PPPA di daerah, serta berbagai lembaga yang diinisiasi oleh Kemen PPPA, seperti PUSPAGA, Satuan Pendidikan Ramah Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak, Forum Anak, serta berbagai Lembaga Masyarakat, agar memperkuat gerakan “Berjarak” dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Terkait rencana pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan dimulai dalam tahun ajaran baru 2021/2022, Kemen PPPA menilai agar dipertimbangkan secara lebih cermat, dengan memperhitungkan kondisi riil di lapangan.

“Kami mengharapkan setiap keputusan satuan pendidikan melakukan PTM, maka prinsip dasar yang harus dilakukan adalah terjaminnya kesehatan dan keselamatan anak pada seluruh proses sebelum ke sekolah, saat di sekolah dan setelah pulang sekolah,” kata Menteri Bintang.

Menteri Bintang mengatakan pemberlakuan PTM harus didasarkan kepada assesmen yang kuat dan terukur oleh pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Sosialisasi PTM secara luas, matang, dan memberikan kewenangan yang kuat kepada pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga dan orangtua/wali untuk merumuskan keikutsertaan anak didik dalam proses tersebut,” kata Menteri Bintang.

Hal tersebut perlu diikuti monitoring dan evaluasi secara berjenjang dengan sistem pengawasan yang ketat dan diikuti SOP pencegahan dan penanggulangan yang melibatkan tenaga kesehatan.  Selain itu, penyiapan mitigasi terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi saat perjalanan ke sekolah, di sekolah, perjalanan pulang, dan saat kembali ke keluarga.

Penyiapan mitigasi terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi saat perjalanan ke sekolah, di sekolah, perjalanan pulang, dan saat kembali ke keluarga, sekaligus mempersiapkan mekanisme referal/rujukan jika anak mengalami kondisi sakit yang memerlukan pertolongan medis dan perawatan.

Varian Delta

Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit sekaligus Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan berdasarkan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, ada kecenderungan varian Delta menyerang usia anak hingga 18 tahun.

“Ada kecenderungan kalau lihat varian Delta ini di beberapa rumah sakit, kami melihat umur-umur dibawah 18 tahun, dibawah 10 tahun sudah ada yang kena. Itu saja pengamatan kami melihat varian baru ini berbeda dengan varian yang sebelumnya yang dari Wuhan,” kata dia.

Ada kecenderungan menyerang usia tertentu, lanjut Maxi, varian Delta ini juga bisa menyerang setiap usia. Varian delta ini juga berbahaya karena cepat menular. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk taat protokol kesehatan (prokes). Menurut dia, protokol kesehatan adalah upaya paling murah tetapi efektif, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Edukasi mengingatkan kembali kepada masyarakat karena yang paling murah kita lakukan betul-betul mengikuti protokol kesehatan. Itu paling murah dan enggak susah menjalankan,” kata dia.

Dia juga menekankan bahwa protokol kesehatan, tetap harus dilakukan walaupun sudah dua kali memperoleh vaksin Covid-19.

“Sudah divaksin dua dosis potensi kena tetap ada, edukasi penting melibatkan semua komponen masyarakat,” kata dia. (HS-08)

Masih Ada Warga Tak Indahkan Protokol Kesehatan

Cegah Covid-19 Meningkat, Polres Boyolali Berlakukan Jam Malam