in

Cegah Penyelewengan, Kemensos Siapkan Mekanisme Pelaporan Untuk Penerima Bansos

Mensos Tri Rismaharini memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021, di Istana Merd eka, Jakarta, Selasa (29/12) (Foto: Setkab.go.id)

 

HALO SEMARANG –  Kemensos sedang menyiapkan mekanisme pelaporan secara lebih detil dari penerima bantuan sosial. Sistem ini untuk transparansi penerimaan bansos dan mencegah penyelewengan.

“Jadi bukan hanya kami memberikan bantuan, tetapi ada pelaporan juga untuk penerima bantuan. Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong, karena laporan-laporan itu akan masuk pada kami, di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan,” kata dia, seperti dirilis Setkab.go.id.

Mekanisme tersebut, akan dimulai pada Februari, sementara pemberian bantuan akan dilaksanakan mulai Januari.

“Untuk sembako, nanti akan kami adakan. Karena Januari harus segera (dimulai), maka pada bulan Februari ada mekanisme yang akan kami perbarui, yang lebih mudah namun kita lebih detail untuk melakukannya,” ujarnya.

Mensos mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar program bansos mulai disalurkan pada awal Januari 2021.

“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat bantuan. Karena itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Pemerintah tengah merampungkan data mengenai bansos tersebut dan saat ini sudah hampir final.

“Kami mengembalikan (datanya) ke daerah, dan itu harus kembali ke Pemerintah Pusat tanggal 1 Januari,” jelas Risma.

Mengenai target penerima bantuan pada tahun 2021, diterangkan Risma, untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah 18,8 juta penerima manfaat, masing-masing sebesar Rp 200 ribu per bulan yang akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember.

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), targetnya adalah 10 juta penerima manfaat dan penyalurannya akan dilakukan oleh bank himbara (himpunan bank-bank pemerintah).

“Penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, kemudian anak sekolah, kemudian penyandang disabilitas, dan kemudian lanjut usia. Ini akan diberikan mulai bulan Januari, selama tiap 3 bulan sekali. Tahap pertama Januari, tahap kedua bulan April, tahap ketiga bulan Juli, dan tahap keempat bulan Oktober,” terang Risma.

Sementara, Bantuan Sosial Tunai (BST) ditargetkan akan diterima oleh 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, termasuk dari Jabodetabek yang penyalurannya akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia. Indeks bantuan per bulannya adalah Rp300 ribu per penerima manfaat yang akan diberikan selama empat bulan dari Januari sampai April.

“PT. Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus seperti di Papua yang mungkin mekanismenya sangat berbeda,” ujar Risma.

Lebih lanjut, Mensos menegaskan, pihaknya akan membuat edaran dan memantau penggunaan bansos tersebut.

“Kami akan pantau karena insyaallah, Februari kami sudah akan menyiapkan tools/alat untuk kami akan mengetahui uang itu dibelanjakan untuk apa saja,” tegasnya.

Risma juga mengingatkan agar dana bansos, tidak digunakan untuk membeli rokok. Jika terjadi, maka pihaknya akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan.

“Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok. Sekali lagi, jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk (membeli) rokok,” kata dia. (HS-08)

Nam Air Berhasil Mendarat di Ngloram, Ganjar: Semoga Membawa Perubahan Bagi Blora dan Sekitarnya

Dengan ADM dan Paklay, Masyarakat Karanganyar Makin Mudah Urus KTP