HALO DEMAK – Polres Demak akan menutup akses menuju kawasan Simpangenam, pada malam pergantian tahun, untuk mencegah warga berdatangan ke kawasan itu.
Penutupan akan dilakukan mulai Jumat 31 Desember pukul 17.00 wib, hingga Sabtu 1 Januari 2022 pukul 05.00 wib. Adapun pengalihan arus lalu lintas, pada malam pergantian tahun, dari arah Semarang menuju Kudus di traffic light SMP N 1, diarahkan masuk jalan lingkar dan pengalihan dalam kota dari traffic light Bogorame menuju jalan Pemuda.
Kemudian dari arah Kudus menuju Semarang, pengalihan di traffic light Pasar Jebor masuk jalan lingkar. Adapun pengalihan dalam kota di pertigaan Jembatan Kracaan menuju Jalan Sunan Kalijaga, selanjutnya jalan Kyai Turmudzi menuju Terminal Demak.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, seperti dirilis Demakkab.go.id, mengimbau agar pada malam pergantian tahun, masyarakat tidak mengadakan pesta, berkumpul, atau melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
Masyarakat juga diminta tidak menyalakan petasan, kembang api, atau sejenisnya. Masyarakat juga diminta tidak mengonsumsi narkoba dan minuman keras, tidak melakukan konvoi, arak-arakan, atau kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan.
Sementara itu dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 pada masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Pemkab Demak telah menerbitkan surat edaran tentang pembatasan kegiatan berpergian di luar daerah dan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun ketentuan pembatasan tersebut berlaku bagi ASN sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Tetapi bagi ASN yang dalam keadaan darurat, diperbolehkan berpergian ke luar daerah, dengan terlebih dahulu mendapat izin tertulis dari Bupati. (HS-08)