
HALO SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang mulai memberlakukan penutupan di beberapa ruas jalan protokol di wilayahnya. Hal ini untuk mengurangi persebaran wabah virus corona atau covid-19 yang mulai menjadi teror warga di dunia.
Penutupan jalan protokol akan dilaksanakan mulai Minggu (29/3), pukul 18.000 – 06.00 WIB.
“Untuk mengurangi persebaran Covid-19 @dishubkotasmg dan @satlantaspolrestabessmg berencana akan melakukan penutupan di beberapa ruas jalan protokol yang akan dilaksanakan besok Minggu, 29 Maret 2020 mulai pukul 18.00-06.00 WIB,” seperti dikutip dari akun IG resmi Dishub Kota Semarang, Minggu (29/3/2020).
Dishub juga mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dan bergerak bersama melawan pandemi covid-19.
Adapun ruas jalan protokol yang akan ditutup yakni, Jl Pandanaran – Simpanglima, Jl Pemuda, Jl Gajah Mada, Jl Pahlawan, dan Jl RRI A Yani – Simpanglima.
Lima ruas jalan di tengah Kota Semarang tersebut akan ditutup pada jam tertentu.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, dari hasil kesepakatan dengan Pemkot Semarang maka diputuskan ada lima ruas yang akan ditutup mulai Minggu (29/3/2020) petang.
“Hasil kesepakatan kami dengan Dinas Perhubungan bahwa lima ruas jalan tersebut dilakukan penutupan total mulai hari ini pukul 18.00 sampai 06.00 pagi,” kata Ardi, Minggu (29/3/2020).(HS)