in

Bupati Pekalongan Minta Dekopinda Lebih Dinamis

Musda Dekopinda Kabupaten Pekalongan 2020. (Foto : Pekalongankab.go.id)

 

HALO PEKALONGAN – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kabupaten Pekalongan, sebagai holding dari koperasi-koperasi di wilayah ini, harus digerakan agar lebih dinamis dan bisa menjawab tantangan zaman.

Hal itu disampaikan Bupati Pekalongan H Asip Kholbihi SH MSi, ketika memberikan sambutan dalam Musyawarah Daerah Dekopinda Kabupaten Pekalongan.

Kegiatan di Rumah Makan Tirta Alam Kulu, Kajen tersebut, digelar dalam rangka laporan pertanggungjawaban kinerja kepengurusan masa bakti 2015/2020 dan pemilihan pengurus baru masa bakti 2020/2025.

Selain Bupati Pekalongan, hadir pula Ketua Dekopinda Kabupaten Pekalongan H Basori dan Dewan Pimpinan Dekopinwil Jawa Tengah Syamsul.

Lebih lanjut Bupati mengatakan setiap perusahaan akan bisa tetap eksis atau bertahan, apabila dapat mengikuti perkembangan zaman. ‘’Harus tahu perkembangan zaman, utamanya tentang perkoperasian, baik di tingkat pusat maupun daerah,’’ ujarnya baru-baru ini seperti dirilis Pekalongankab.go.id.

Karena itu Pemkab Pekalongan mendukung penuh Dekopinda, untuk selalu melakukan inovasi-inovasi, supaya koperasi-koperasi di Kabupaten Pekalongan bisa tetap aktif sebagai penggerak ekonomi kemasyarakatan.

Ketua Dekopinda Kabupaten Pekalongan H Basori, mengatakan Dekopimda merupakan wadah gerakan koperasi, yang salah satu fungsinya adalah sebagai wadah gerakan perjuangan, cita-cita dan nilai koperasi.

Koperasi merupakan salah satu wadah lembaga ekonomi kerakyatan yang secara konstitusional itu tertuang dalam pasal 33 ayat (1) yang berbunyi ‘’Perekonomian disusun bersama berdasarkan atas asas-asas kekeluargaan’’ yang implementasinya memang terjadi kompetisi dengan lembaga-lembaga ekonomi yang lain seperti BUMN dan BUMS.

‘’Yang berikutnya memang fungsi sebagai Dekopimda adalah wakil dari gerakan ke dalam maupun keluar, dan yang ketiga fungsi Dekopimda itu sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan di bidang ekonomi,’’ ungkapnya.

Dia mengatakan pula, di Kabupaten Pekalongan secara kuantitatif memiliki 671 koperasi, namun yang masih aktif hanya sekitar 261 saja. Untuk itu, menurutnya ini menjadi suatu tantangan tersendiri yang harus diperjuangkan agar ekonomi kerakyatan itu bisa meningkat dan kesejahteraan juga bisa meningkat.

‘’Karena memang salah satu bentuk yang paling ideal dan yang paling cocok adalah koperasi,’’ ujarnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Dewan Pimpinan Dekopinwil Jawa Tengah Syamsul menjelaskan sejak musyawarah nasional yang dihadiri oleh lebih dari 700 orang di Makassar dan dihadiri oleh 3 orang mentri, bahwa putusan Munas pada tanggal 29 Oktober 2019 itu sampai hari ini adalah putusan organisasi yang sifatnya konstitusional secara organisasi.

Oleh karena itu pihaknya berharap semua daerah termasuk Kabupaten Pekalongan dan daerah lain untuk selalu mengikuti hasil musyawarah nasional supaya usaha dalam memajukan perkoperasian di Indonesia bisa dengan mudah diwujudkan.

‘’Karena kita memiliki hasil Munas yang merupakan hasil keputusan tertinggi, maka saya berharap semua bisa mengikuti hasil Munas dan Musda dengan baik,’’ jelasnya. (HS-08)

Meski Pandemi Covid 19, Kinerja Pudam Tahun 2020 Luar Biasa

Tiga Calon Wisatawan Candi Borobudur Positif Covid-19