in

Bupati Kendal Minta Pedagang Pakai Masker Berlapis

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto beserta jajaran Forkopimda, melaksanakan peninjauan di Pasar Kaliwungu, Rabu (30/6/2021).

 

HALO KENDAL – Bupati Kendal, Dico M Ganinduto beserta jajaran Forkopimda, melaksanakan peninjauan di Pasar Kaliwungu, Rabu (30/6/2021).

Peninjauan dilakukan dalam rangka mengecek penerapan protokol kesehatan di pasar yang lebih dikenal dengan sebutan “Pasar Pagi” tersebut.

Dengan menggunakan pengeras suara, Bupati Kendal mengajak warga, baik pedagang maupun pengunjung pasar untuk mematuhi apa yang ditetapkan pemerintah.

Seperti penggunaan masker harus dobel (berlapis), karena ada virus varian baru yang lebih mudah menular. Kemudian jaga jarak, dan warga diharapkan tidak berkerumun.

“Selamat pagi bapak-bapak dan ibu-ibu, sehat semua njih hari ini. Mohon tetap jaga kesehatan, patuhi protokol kesehatan njih bapak, ibu. Terutama pakai masker dan menjaga jarak, serta mencuci tangan yang bersih dengan sabun,” kata Dico yang diiyakan semua yang ada.

Usai melakukan sidak, kepada awak media Bupati Kendal menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka sosialisasi penerapan prokes di Pasar Kaliwungu.

“Saya tekankan kepada pedagang dan pengunjung pasar, untuk menggunakan masker lapis. Baik masker medis ditambah masker kain. Hal ini dikarenakan ada virus varian baru yang lebih ganas,” terang Dico.

Selain itu, pihaknya bersama Satgas Covid-19 Kendal akan terus memonitor dan evaluasi penerapan prokes kepada pedagang.

“Ke depan, para pedagang kami minta memakai mika atau plastik tebal pembatas interaksi dengan pembeli,” ujar Dico.

Salah seorang pedagang ayam, Hindun mengaku selama ini mengalami penurunan omzet. Hal ini karena ada pengetatatan dan batasan waktu operasional pasar.

“Ya jelas ada penurunan, karena yang biasanya buka sampai pukul 15.00 WIB, sekarang cuma sampai pukul 12.00 WIB,” ungkap warga Jagalan Timur tersebut.

Sementara itu, Kepala Satpolkar PP Kabuten Kendal, Toni Ariwibowo mengatakan, sampai saat ini tercatat sudah ada 9.000 pelanggar yang ditindak selama operasi penegakan.

“Sampai saat ini sudah ada 9.000 lebih pelanggar selama operasi, dengan total denda yang terkumpul sebesar Rp 190 juta-an,” jelasnya.

Untuk selanjutnya, pihaknya menjalankan kebijakan bupati untuk penguatan sanksi sosialnya.

“Saat ini yang akan kita lakukan adalah sanksi sosial, seperti arahan dari Bapak Bupati,” tandasnya.

Acara kemudian ditutup dengan pelepasan mobil damkar yang menyemprotkan cairan disinfektan di sepanjang jalan utama Kaliwungu.(HS)

Hendra Kumbara Rilis Lagu Baru “Sangu Turu”

Gandeng SnackVideo, ShopeePay Permudah Gen Z Dapatkan