in

Bupati Cilacap Minta Temuan Penjual Makanan Mengandung Zat Berbahaya segera Diproses

Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji bersama Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) melakukan inspeksi ke pasar tradisional, Selasa (19/4/2022). (Foto : Cilacapkab.go.id)

 

HALO CILACAP – Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji menegaskan akan menindak pedagang yang menjual makanan mengandung bahan berbahaya atau sudah kedaluwarsa.

Penegasan itu disampaikan Bupati Cilacap, setelah melakukan inspeksi ke sejumlah pasar tradisional dan pasar swalayan, bersama Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD), Selasa (19/4/2022). Inspeksi dilakukan guna memastikan kestabilan harga dan ketersediaan sembako menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443H.

Dalam kesempatan itu Bupati Cilacap menyoroti sampling 20 jenis pangan yang mengandung methanyl yellow, rhodamin-b dan formalin. Dia meminta jajarannya agar segera memproses temuan tersebut, agar di kemudian hari tidak terulang kembali.

“Dari hasil laboratorium ada tahu yang mengandung formalin, itu akan ditindaklanjuti supaya jangan ada lagi yang menggunakan obat-obatan atau pengawet dan dipasarkan untuk masyarakat Cilacap. Mengenai pedagang yang memasarkan produk makanan yang mengandung zat berbahaya atau sudah kedaluwarsa, akan diberi peringatan hingga diberikan sanksi,” kata Bupati, seperti dirilis Cilacapkab.go.id.

Dari pantauan tersebut, juga diperoleh informasi, bahwa harga sembako masih dalam batas normal. Para pedagang juga mengeluhkan mengenai stok minyak goreng yang masih terbilang minim.

“Ketersediaan sembako di Cilacap masih aman sampai 10 hari ke depan. Sampai hari ini belum ada lonjakan harga karena stok masih aman. Saya juga sudah mengimbau kepada Kepala Dinas Perdagangan untuk turun ke lapangan, memantau dan menjaga ketersediaan stok sembako di Cilacap,” kata Tatto.

Bupati juga mengatakan akan fokus terhadap ketersediaan minyak goreng. Ia akan terus memantau pendistribusiannya sehingga sampai Hari Raya stok minyak goreng tetap aman. (HS-08)

Bupati Wonosobo Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

Komisi C DPRD Kendal Gelar Sosialisasi Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang