HALO BLORA – Sistem pengawasan harus mampu memberi makna dan memainkan perannya dengan baik, sehingga pihak yang diawasi, dapat dibantu dalam mencapai visi dan misinya secara lebih efisien dan efektif.
Hal itu disampaikan Bupati Blora H Arief Rohman SIP MSi, dalam pembukaan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Blora tahun 2021, Rabu (15/12) di Ruang Pertemuan Setda Blora. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian launching Whistle Blowing System (WBS),
“Suasana keterbukaan, kejujuran, partisipasi dan akuntabilitas, saya harapkan akan tercipta, sehingga timbul rasa saling percaya baik di dalam organisasi maupun di luar organisasi, sebagai perwujudan dari Good Governance,” kata dia, seperti dirilis Blorakab.go.id.
Bupati mengungkapkan, Larwasda merupakan bagian dari upaya memasyarakatkan pengawasan, khususnya pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat.
“Larwasda merupakan cermin atas hasil pengelolaan kegiatan, yang selama ini dilaksanakan, dan menjadi referensi dalam merumuskan langkah-langkah penyelesaian tindak lanjut atas hasil temuan,” ucapnya.
Dikatakannya, terkait dengan akuntabilitas keuangan pihaknya menegaskan bahwa terdapat 4 hal yang harus menjadi perhatian.
“Saya tegaskan ada empat pilar yang harus diperhatikan, yakni efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Opini WTP
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengungkapkan rasa syukur, karena dalam tujuh tahun berturut-turut, Blora berhasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menurut dia, penghargaan ini berkat kerja keras serta komitmen dari berbagai pihak.
“Keberhasilan tersebut tentu saja tidak lepas dari kontribusi seluruh stakeholder dan warga Blora, yang terus bersinergi dalam membangun Blora yang lebih baik,” jelas Bupati.
Dia berharap prestasi ini akan lebih memacu aparatur pemerintah, untuk dapat lebih baik dalam mengelola keuangan dan aset Pemerintah Kabupaten Blora.
Bupati Arief menyampaikan apresiasinya kepada berbagai pihak yang telah bersinergi dengan baik. Pihaknya juga meminta agar Kejaksaan Negeri dan Polres Blora untuk terus mendampingi dan memberikan saran kepada Pemkab Blora.
“Kami juga sampaikan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya, kepada Pak Kajari dan Kapolres, atas sinergi yang sudah dilakukan selama ini. Kami mohon terus agar didampingi, diberikan pengawasan, diberikan saran masukannya terkait penyelenggaran pemerintahan di Kabupaten Blora,” kata bupati.
Dia juga mengatakan Pemkab terus menindaklanjuti, terkait temuan-temuan. Dia mengajak agar semua OPD untuk aktif berpartisipasi dalam rangka meuwujudkan sistem pemerintahan yang bersih.
“Tadi disampaikan Pak Kajari bahwa kita ingin ada upaya pencegahan ini yang menjadi titik poin kita, oleh karena itu kami harapkan OPD bagaimana bisa bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk selalu mendapatkan masukan-masukan,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati turut mengapresiasi adanya whistle blowing system, pihaknya berharap agar adanya WBS tersebut dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Inspektur Daerah Kabupaten Blora Drs Sugiyono MSi, menjelaskan beberapa tujuan adanya kegiatan Larwasda tersebut.
“Maksud dan tujuan dari Larwarsda pada hari ini adalah untuk menginformasikan capaian hasil kinerja pengawasan internal sejauh mana capaian pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kab Blora,” terangnya.
“Bisa meningkatkan integritas anti korupsi di kalangan aparatur pemerintah, meningkatkan peran, serta mewujudkan bikrokrasi yang profesional, progresif, bersih dan akuntabel” imbuhnya.
Pihaknya juga memaparkan mengenai data-data terkait capaian hasil kinerja Kabupaten Blora di tahun 2020. Inspektur Daerah Kab Blora juga memaparkan mengenai kondisi dan tindak lanjut atas hasil pengawasan eksternal BPK dan inspektorat provinsi.
Kemudian pihaknya juga memaparkan hasil audit APIP Inspektorat pada OPD, berupa data jumlah rekomendasi dan capaian tindak lanjutnya.
“Untuk hasil audit inspektorat APIP, kita laksanakan di OPD ada 594 temuan untuk 2020, rekomendasinya ada 594, sudah diselesaikan 310,” terangnya.
Dijelaskannya, yang sudah selesai tindak lanjutnya ada 25 OPD sedangkan 31 diantaranya belum selesai atau belum menindaklanjuti.
Pada kesempatan tersebut, Inspektorat juga memberikan apresiasi kepada beberapa OPD yang telah menyelesaikan tercepat atas rekomendasi atau Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan (TLHP) yang diberikan.
Di antaranya adalah Dinas PMD Kabupaten Blora, Pemdes Kecamatan Kradenan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, BPPKAD Blora, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Pemdes Kecamatan Kedungtuban.
Sugiyono menjelaskan bahwa WBS merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan khusus oleh ASN.
“WBS ini adalah sarana untuk masyarakat, salah satunya untuk melaporkan terhadap pelanggaran yang dilakukan khusus oleh ASN yang berwujud diketahui ada gratifikasi, penyimpangan tugas, benturan kepentingan, pelanggaran peraturan, tindak pidana korupsi, bisa disalurkan pada WBS,”paparnya.
Diharapkan dengan adanya WBS dapat mendukung terwujudnya good governance di Kabupaten Blora.
“Tujuannya membantu terwujudnya good governance Kabupaten Blora sebagaimana visi Bupati, melalui WBS ini implementasi percepatan good governance khsusunya transapransi dan akuntabilitas,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Yohanes Avilla Agus Awanto Putra, dan Kapolres Blora yang diwakili oleh Kompol Budiyono, turut memberikan arahannya kepada jajaran perangkat daerah Pemkab Blora.
Pihaknya mengungkapkan bahwa instansinya siap bersinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Blora, Kepala OPD, Camat. (HS-08).