in

Brantas Knalpot Brong, Satlantas Polres Boyolali Bina Komunitas Motor

Kasatlantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni (kiri) berikan doorprize kepada salahsatu komunitas motor. Sabtu (15/1/2022). (Foto : Boyolali.go.id)

 

HALO BOYOLALI – Sejumlah perwakilan komunitas sepeda motor di Boyolali, mendapat Pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) dari jajaran Satlantas Polres Boyolali.

Pembinaan tersebut terkait tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong, karena tidak sesuai dengan standar pabrik.

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni meminta komunitas bermotor di Boyolali, untuk tidak lagi menggunakan jenis knalpot brong. Selain tidak sesuai standar pabrik, suara bising yang dihasilkan, dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Kami akan terus mengencarkan razia knalpot brong, karena ini membuat bising dan mengganggu warga lainnya. Di sini ada sejumlah perwakilan komunitas bermotor untuk dilakukan pembinaan,” kata Yuli Anggraeni, baru-baru ini, seperti dirilis Boyolali.go.id.

Hasil dari pembinaan ini, lanjut Kasatlantas, guna disampaikan terhadap komunitas lainnya. Sehingga, mereka tertib berkendara di jalan umum dan tidak lagi meresahkan masyarakat.

“Hasil dari pembinaan ini diharapkan komunitas yang hadir disini mau menyampaikan terhadap teman temannya. Dengan begitu, komunitas bermotor ini dapat tertib ketika berlalulintas serta tidak mengenakan lagi knalpot brongnya pada kendaraannya,”ujar dia.

Menurutnya, kendaraan bermotor dengan knalpot brong tersebut di Boyolali sudah mulai berkurang, namun juga masih banyak. Dengan demikian, petugas akan terus mengencarkan razia kendaraan bermotor atau knalpot brong.

“Ya, pemakaian knalpot brong di Boyolali ini berkurang, tapi juga masih banyak. Makanya kami bersama petugas lainnya terus melakukan operasi. Sehingga dapat menekan aktivitas mereka di jalannya dengan knalpot brong tersebut,”tandasnya.

Sampai saat ini, kata dia, sudah merazia 150 kendaraan yang memakai knalpot brong. Dan kendaraan tersebut diamankan petugas sebagai barang bukti.

“Kendaraan knalpot brong kami amankan, kemudian apabila diambil mereka harus menganti dengan knalpot standart. Dan knalpot brong tersebut dihancurkan dengan palu presisi. Yang menghancurkan mereka sendiri,”jelas Kasatlantas.

Sementara, Subdit Polmas Polda Jateng Kompol Bambang Rusito Muryono mengatakan, knalpot brong tersebut menganggu ketentraman masyarakat. Dengan demikian, hasil pembinaan ini bagi komunitas yang hadir harus menyampaikan kepada komunitas yang lainnya.

“Knalpot brong ini selain menganggu masyarakat, juga menimbulkan polusi udara. Kami juga meminta kepada pihak bengkel untuk tidak melayani pengantian knalpot brong tersebut,”kata dia saat di Satlantas Polres Boyolali.

Menurutnya, knalpot brong tersebut juga dapat menimbulkan keributan dengan warga yang merasa terganggu dan mendapat perlawanan dari masyarakat.

“Sudah ada contohnya beberapa waktu yang lalu di Boyolali, dengan knalpot brong kemudian warga merasa terganggu dan terjadi keributan. Hal ini harus dihindarkan,”kata dia.

Sementara untuk di Boyolali, kata dia, masih ada namun juga mulai berkurang. Pasalnya, petugas di Boyolali sering melakukan razia.

“Saya lihat di Boyolali sudah mulai berkurang namun juga masih ada. Kami berharap komunitas bermotor maupun anak anak muda lainnya tidak lagi menggunakan knalpot brong,” ucapnya.

Salah seorang komunitas bermotor asal Boyolali, Desi Arista mengaku, pembinaan yang dilakukan polisi terhadap komunitas bermotor sangat positif.

“Ya, kami akan memberi tahu teman yang lainnya. Kalau komunitas kami semua memakai knalpot standart. Kami mendukung petugas dengan dilakukanya pembinaan ini,” kata dia. (HS-08)

Resmikan Proyek Pembangunan 2021, Bupati Tegaskan Semua Fasilitas Harus Dikelola Dengan Baik

Pasar Legi Segera Diresmikan, Wali Kota Solo dan Kementerian PUPR Tindak Lanjuti Keluhan Pedagang