in

BPS Siapkan 1.425 Petugas Pendataan Regsosek 2022 di Kabupaten Semarang

Bupati H Ngesti Nugraha membuka acara rapat koordinasi pelaksanaan pendataan Regsosek 2022, di Abimantrana Ballroom, The Wujil Resort, Bergas, baru-baru ini. (Foto : semarangkab.go.id)

 

HALO SEMARANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang, menyiapkan 1.425 petugas, untuk melakukan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022.

Pendataan akan dilakukan selama sebulan mulai 15 Oktober mendatang.

“Mereka akan melakukan pendataan kondisi sosial ekonomi warga secara door to door. Sebelumnya akan dilakukan pelatihan untuk mereka,” kata Kepala BPS Sri Wiyadi, di sela-sela acara rapat koordinasi pelaksanaan pendataan Regsosek 2022, di Abimantrana Ballroom, The Wujil Resort, Bergas, baru-baru ini.

Rakor dibuka oleh Bupati H Ngesti Nugraha, ditandai dengan pemukulan gong. Hadir pada acara itu perwakilan Forkompimda, pimpinan OPD, para Camat dan tokoh masyarakat.

Dijelaskan oleh Sri Wiyadi, Regsosek bertujuan membangun sistem basis data kependudukan terpadu.

Sistem itu akan memuat informasi profil dan kondisi sosial ekonomi penduduk.

Data yang ditampilkan bersifat terpadu yang terkoneksi dengan basis data lain seperti catatan sipil, kesehatan, tenaga kerja dan kondisi demografi lainnya memanfaatkan nomor induk kependudukan (NIK).

Nantinya, basis data itu akan dapat menyelesaikan persoalan tumpang tindih data sektoral yang selama ini menjadi polemik di masyarakat. Terutama yang terkait dengan data penerima bantuan dan jaminan sosial.

Pelatihan petugas pendataan akan dilaksanakan mulai 25 September – 13 Oktober 2022 secara bergelombang.

“Pelatihan dilakukan secara intensif dan akan terbagi sekitar sebelas kelas. Masing-masing kelas akan menjalani pelatihan selama dua hari agar dapat memahami konsep dan definisi pendataan dengan baik,” terangnya lagi.

BPS juga menyiapkan 359 petugas pemeriksa guna menjamin mutu data yang diperoleh. Selain itu juga ada 38 petugas koordinator di tingkat kecamatan.

Sri menegaskan pada Semester II tahun 2023 basis data terpadu bersifat progresif itu dapat terwujud.

Bupati H Ngesti Nugraha saat sambutan mengatakan basis data terpadu itu sangat dinantikan pemerintah daerah.

“Dengan data yang valid maka bantuan sosial dari Pemerintah dapat tepat sasaran. Sehingga benar-benar dinikmati masyarakat yang menbutuhkan,” tegas Bupati.(HS-08)

Salatiga Siap Sukseskan Regsosek 2022

Pemerintah Diminta Dahulukan Produksi Baterai Kendaraan Listrik