HALO PURBALINGGA – Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga, siap melakukan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) lanjutan atau lebih dikenal dengan istilah Long Form SP2020.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyediakan parameter demografi serta karakterstik penduduk, perencanaan, dan evaluasi pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Purbalingga, Djulfikar Rizky, Selasa (19/04/2022), seperti dirilis Purbalinggakab.go.id.
Djulfikar mengatakan Sensus Penduduk lanjutan agak sedikit berbeda dengan sensus 2020. Terdapat delapan karakteristik yang akan didata, yakni karakteristik penduduk, perpindahan penduduk, pendidikan dan komunikasi, disabilitas, ketenagakerjaan, kelahiran, kematian, dan perumahan.
“Kegiatan akan dilaksanakan Mei hingga Juli 2022, yang dilakukan langsung berkunjung ke rumah. Tahap pertama, penduduk dicatat dengan menggunakan kuesioner sederhana pada tahun 2020. Pendataan dilakukan secara rinci secara kepada rumah tangga yang menjadi sampel pada tahun 2022,” kata dia.
Sebelum dilakukan sensus, lanjut Dulfikar, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat lingkungan yakni RT dan RW setempat. Petugas sensus juga akan dilengkapi alat pelindung diri berupa masker, face shields, dan hand sanitizer dalam rangka menjaga protokol kesehatan. Kegiatan sensus dilakukan di area terbuka, seperti teras rumah.
“Petugas sensus akan dilengkapi dengan tanda pengenal, memakai rompi biru tua bertuliskan petugas sensus. Membawa surat tugas dari BPS Kabupaten setempat, dan membawa tas punggung hitam, dengan logo BPS dan sensus penduduk 2020,” tambahnya.
Dulfikar juga berharap kepada masyarakat, untuk kooperatif dan bisa menerima para petugas sensus dan memberikan data yang sebenar-benarnya. Menurutnya, data ini sangat penting bagi perencanaan pembangunan pada masa depan. (HS-08)