in

BPN Kendal Sosialisasikan PTSL dan Kemudahan Sertifikasi Tanah

Acara sosialisasi PTSL yang digelar BPN di salah satu rumah makan di Kendal, baru-baru ini.

 

HALO KENDAL – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kendal menggelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 dan pengambilan sumpah jabatan kepada panitia penyelenggara PTSL, yang diikuti oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Aula salah satu rumah makan di Kendal.

Hadir dalam acara tersebut, sekaligus menjadi nara sumber, yaitu Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur, Kasat Reskrim Polres Kendal, Dandim Kendal, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Kepala Bakeuda Kendal, dan Kepala Kesbangpol Kendal.

Dalam sambutannya Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kendal, Priyanto menyampaikan, bahwa di tahun 2021 Kabupaten Kendal kembali mendapatkan kuota 65.433 bidang tanah yang akan didaftarkan.

Dijelaskan, perkiraan bidang jumlah tanah di Kabupaten Kendal sekitar 558.325 bidang, dan sampai saat ini bidang tanah yang sudah terdaftar ada 400.221 bidang, sedangkan 158.104 bidang belum terdaftar.

“Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, PTSL tahun 2021 di Kabupaten Kendal dapat berjalan dengan baik. Sehingga pendaftaran seluruh bidang tanah di wilayah Kabupaten Kendal ditargetkan rampung pada tahun 2023,” ungkapnya.

Wakil Bupati Kendal dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kendal mendukung penuh program PTSL Tahun 2021 di wilayah Kabupaten Kendal.

Dikatakan, jika program tersebut di Kendal sukses, maka akan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

“Sertifikasi memberikan kekuatan hukum atas hak milik tanah, tentunya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Karena tanahnya bisa mereka jadikan tempat usaha, dan lain sebagainya. Selain itu berdampak pula pada peningkatan pendapatan asli daerah,” jelasnya.

Menurut Wabub Kendal, melalui program ini, Presiden telah menginginkan kepada masyarakat agar tidak ada Iagi permasalahan sengketa tanah.

“Justru tanah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan perlindungan hukum yang menjadikan masyarakat merasa aman, nyaman, dan tenang, serta memiliki tanda bukti kepemilikan tanah,” tandas Masrur.

Ditegaskan, dalam kepenggurusan program PTSL ini adalah gratis apabila berkas pengajuan sudah Iengkap dan tinggal diajukan saja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal.

“Saya berharap, agar program ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat Iuas sehingga masyarakat yang dulu dapat berpikir bahwa kepengurusan tanah rumit dan mahal dapat dihilangkan,” kata Masrur.

Untuk itu, dia meminta kepada seluruh jajaran aparatur pertanahan, baik camat, kepala desa dan semua pihak agar dapat bekerja sama dengan baik dalam mensukseskan program ini, dan memberikan arahan yang benar kepada warganya, dan membuat kesepakatan bersama.

“Saya ucapkan selamat kepada panjenengan semua yang baru saja diangkat sumpahnya menjadi Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2021. Laksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggungjawab serta transparan dalam menginformasikan yang sebenar-benarya kepada masyarakat tentang program PTSL ini,” tuturnya.

Dirinya juga mengingatkan agar tidak ada terjadi pungutan liar (Pungli) yang merugikan diri sendiri dan institusi. Amanah yang telah diberikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Loyalitas dan dedikasi kepada negara sangat diperlukan saat ini. Tugas mulia sudah menunggu panjenengan semua, saya harap selesaikan target PTSL tahun ini, sehingga Kabupaten Kendal bukan Iengkap terpetakan, tapi Iengkap tersertifikat,” tandas Wakil Bupati Masrur mengakhiri sambutan.

Sementara itu, Kepala Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum, Diyah Tin Agustinah, yang juga selaku salah satu panitia pelaksana PTSL mengatakan, bahwa persyaratan mendaftar PTSL ini sangat mudah, dan pastinya akan sangat bermanfaat bagi warga.

“Adanya PTSL ini sangat bermanfaat khusunya bagi warga. Di Desa Caruban sendiri kurang lebih ada 1.100 bidang tanah yang ditargetkan, dan yang baru mendaftar ada 660 bidang tanah. Kami dari Pemdes bersama tokoh masyarakat dan RT RW, akan terus mensosialisasikan PTSL agar semua bidang tanah warga bisa besertifikat,” ungkapnya.(HS)

Tak Gemetar, Vaksinator Ganjar Ternyata Teman Gowes

Sampah Berceceran di Tambakmulyo, Kampung Bahari Jadi Kumuh