in

BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Santunan Kecelakaan Kerja di Karanganyar

Sekda Karanganyar Drs Sutarno M Si menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, kepada ahli waris keluarga korban, yang meninggal dunia saat bekerja. (Foto : Karanganyarkab.go.id)

 

HALO KARANGANYAR – BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, memberikan santunan kepada para ahli waris pegawai di Kabupaten Karanganyar. Penyerahan santunan dilakukan di ruang Podang 1 Kantor Bupati Karanganyar, oleh Sekda Kabupaten Karanganyar Drs Sutarno MSi yang saat itu mewakili bupati.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Hasan Fahmi mengatakan santunan diberikan langsung kepada ahli waris pegawai yang meninggal saat bekerja. Adapun total dana yang diberikan, mencapai Rp 800 juta lebih.

Hasan Fahmi menjelaskan bahwa di Kabupaten Karanganyar, terdapat 1.977 perusahaan yang bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Adapun jumlah pekerja yang menjadi peserta, mencapai 72.256 orang.

BPJS Ketenagakerjaan, saat ini sudah menyiapkan anggaran jaminan hari tua bagi 5.450 pekerja, jamianan kecelakaan kerja, dan jaminan pensiun dengan total pembayaran Rp 30 milliar lebih.

Kelancaran pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Karanganyar ini, menurut dia berkat bantuan sosialisasi yang dilakukan Pemkab Karanganyar, khususnya pada tenaga kerja Non ASN di Pemkab.

Sementara itu Sekda Kabupaten Karanganyar Drs Sutarno, MSi yang hadir dalam acara itu, mengatakan santunan ini adalah bukti komitmen kepedulian perusahaan kepada pegawai yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.

Dia menyatakan sangat mengapresiasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan, dalam kinerjanya melindungi dan menjamin para pegawai kami di lingkungan Kabupaten Karanganyar.

Sekda Sutarno berharap, semoga kerja sama ini bisa terus terjaga dengan baik, dan juga mewakili Bupati Karanganyar Sekda Sutarno menyampaikan bela sungkawa kepada para ahli waris yang di tinggal oleh keluarganya di saat menjalankan tugas saat bekerja.

“Semoga ahli waris bisa sabar, tabah, bisa meneruskan cita-cita almarhum, dan semoga juga memanfaatkan santunan ini dengan sebaik-baiknya “, jelas Sekda Sutarno seperti dirilis Karanganyarkab.go.id. (HS-08)

Masa PPKM Mikro, Pengunjung Objek Wisata Klaten Dibatasi 30%

PKKP 2021 Dibuka, Jateng Butuh 200 Sarjana Ditempatkan di Desa