in

BPJPH dan Kadin Jajaki Sinergi Akselerasi Produk Halal Indonesia

Pertemuan Kepala BPJPH dengan Ketua Kadin, (Foto : Kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menawarkan Wiki Wirausaha, untuk dijadikan sebagai media sosialisasi, untuk mengakselerasi sertifikasi produk halal di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Ketua Kadin M Arsjad Rasjid dalam pertemuan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, di kantor Kadin di Jakarta. Pertemuan itu untuk menjajaki sinergi, Kadin dan BPJPH Kemenag, dalam akselerasi produk halal Indonesia.

M Arsjad Rasjid menyatakan pihaknya sangat mendukung upaya BPJPH, dalam percepatan program sertifikasi halal. Menurutnya, ada sejumlah hal yang dapat diperankan Kadin, mulai dari sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal, hingga kolaborasi lain dalam implementasi sertifikasi halal.

“Di Kadin kami juga ada Wiki Wirausaha. Dalam upaya mendukung percepatan  Sertifikasi halal BPJPH, bisa juga dilakukan melalui Wiki Wirausaha,” kata M. Arsjad Rasjid, seperti dirilis Kemenag.go.id.

Untuk membangun awareness sertifikasi halal, Kadin juga bisa melakukan sejumlah agenda edukasi, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk e-commerce.

“Kita bisa mengajak semua e-commerce, untuk membangun awareness sertifikat halal ini. Perlu set waktu untuk mempertemukan semuanya,” imbuhnya.

Untuk mewujudkan berbagai kolaborasi upaya tersebut, M Arsjad Rasjid mengatakan perlu adanya pembicaraan lebih lanjut, antara Kadin dan BPJPH Kemenag.

“Ini menjadi langkah awal untuk membuat MoU antara Kadin dan Kemenag,” kata dia.

Sementara itu dalam pertemuan BPJPH Kemenag dan Kadin tersebut, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan pihaknya berupaya membangun sinergi dan kolaborasi untuk akselerasi produk halal Indonesia

“Ini silaturahim, sekaligus sebagai bagian dari upaya kita, membangun sinergi dan kolaborasi untuk akselerasi produk halal Indonesia,” kata Aqil Irham.

Aqil mengatakan bahwa BPJPH terus berupaya memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder halal. Hal itu untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), serta penguatan ekosistem halal nasional.

“Ada sejumlah hal yang harus kita lakukan, untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai pusat produk halal nomor satu di dunia pada 2024 nanti. Salah satunya, adalah percepatan implementasi kewajiban sertifikasi halal,” katanya.

Akselerasi sertifikasi produk halal, butuh kesiapan dan dukungan pihak terkait, mulai dari BPJPH sebagai badan penyelenggara JPH, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), MUI, para lembaga pendamping proses produk halal (PPH) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), dan lainnya.

Selain itu, ketersediaan anggaran juga penting.  UU Cipta Kerja dan PP 39/2021 mengatur, sertifikasi halal bagi pelaku UMK digratiskan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

Upaya sosialisasi dan edukasi perlu dilakukan bersama untuk membangun kesadaran dan kesiapan pelaku usaha dalam melaksanakan sertifikasi halal.

“Saat ini telah ada 3 LPH, ditambah 9 LPH baru. Namun tentu masih butuh memperbanyak LPH. Dalam hal ini saya juga mendorong Kadin untuk turut berperan,” imbuh Aqil Irham.

Aqil Irham juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempercepat penyiapan tenaga pendamping PPH bagi UMK melalui pelatihan dan ToT. Dengan target 10 juta sertifikat halal, maka kebutuhan minimal tahun ini ada 100.000 pendamping PPH.

“Upaya ini sudah tentu juga harus didukung dengan pemanfataan teknologi informasi seperti adanya digitalisasi, sehingga dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif dan efisien,” lanjut Aqil Irham. (HS-08)

Gunakan Mobil Patroli, Polres Sukoharjo Jemput Anak-Anak yang Akan Divaksin

BPJPH Dorong UIII Menjadi International Halal Hub