in

BKSDA Evakuasi Dua Kasuari yang Dipelihara Warga Tambaklorok

Dua ekor kasuari dievakuasi BKSDA Provinsi Jawa Tengah.

HALO SEMARANG – Nasib miris dialami dua burung kasuari gelambir ganda yang hidup selama empat tahun dalam satu kandang bersama 700 kambing jenis etawa. Satwa liar asal Papua itu juga mengonsumsi pakan dari limbah resto dan hotel yang didaur ulang sejak 2016.

Dua kasuari itu lalu dievakuasi oleh tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Selasa (9/7/2019), dari peternakan kambing etawa di kawasan Kampung Bahari Tambaklorok, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

“Tampak sehat tapi kondisi bercampur dengan 700 kambing etawa, tempatnya kumuh, panas, dan berbau sampah,” kata Suharman, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, saat ditemui di kantornya, Selasa (9/7/2019).

Diceritakan Suherman, saat dievakuasi dua kasuari milik Jaka Santosa itu bebas bercampur dalam kandang kambing. Tidak ada kandang khusus bagi hewan yang dilindungi oleh negara itu.

“Kasuari itu hewan liar dan dilindungi, idealnya harus ada pagar pengaman. Karena sifatnya agresif bisa mencakar, mematuk, dan menyepak jika terancam,” kata Suharman.

Selama empat tahun kasuari bebas berkeliaran dalam kandang seluas satu hektare. Selama itu pula burung yang tak bisa terbang ini mengonsumsi makanan dari limbah restoran dan hotel di Semarang yang didapat si pemilik.
Padahal, kasuari merupakan burung pemakan buah dan biji-bijian alami yang jatuh langsung dari pohon di hutan belantara.

“Pemiliknya memberi makan sisa limbah makanan resto dan hotel yang dipilah dan didaur ulang. Dia pelihara sejak empat tahun lalu,” katanya.

Untuk mengevakuasi, dilibatkan satu dokter hewan, dua keeper Semarang Zoo, dan dua personel BKSDA. Untuk menggiring dan mengangkat dua kasuari yang berbobot masing-masing 70 kilo.

Sementara itu, Kepala Resort Konservasi Semarang Suharyono menambahkan, awal mula dua burung pemilik nama ilmiah casuarius dievakuasi berdasar informasi dari Pengelola Kebun Binatang Mangkang (Semarang Zoo), dimana Jaka Santosa meminta pertukaran kasuari miliknya dengan koleksi milik kebun binatang.

Pihaknya lalu mendatangi Jaka, untuk melihat kondisi tempat kasuari tersebut dipelihara. Namun disayangkan, dijumpai kandang yang tidak layak meski ketercukupan pakan dari segi bobot kasuari yang lebih berat dari awal pelihara.

“Umurnya 10 tahun, tinggi satu meteran, tapi kandang dan konsumsi pakan tidak layak. Maka kami evakusi, pemilik juga kooperatif,” katanya.

Sebelumnya, beredar pula di media sosial Facebook yang mengunggah foto dua kasuari berada dalam kandang yang tak semestinya. Unggahan itu memicu reaksi warga net untuk ditindaklanjuti oleh lembaga terkait.

“Tapi kita evakuasi bukan karena viral di medsos, tapi karena dia melanggar PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa dan PermenLHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 mengenai satwa dan tumbuhan yang dilindungi. Dua kasuari itu tidak layak pada tempatnya,” pungkasnya.(HS)

Karakteristik Limbah di Bantaran Banjirkanal Barat Masih Dicek DLH

Hutan Magrove Tapak Tugurejo, Digemari Para Penghobi Mancing untuk Berburu Kakap