in

Berkunjung ke Sumedang, Pemkab Rembang Belajar Smart City

Rombongan Pemerintah Kabupaten Rembang, yang dipimpin Wakil Bupati Rembang Mochammad Hanies berkunjung ke Pemkab Sumedang untuk mempelajari Smart City. (Foto : Rembangkab.go.id)

 

HALO REMBANG – Rombongan Pemerintah Kabupaten Rembang, yang dipimpin Wakil Bupati Rembang Mochammad Hanies, baru-baru ini bertandang ke Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, untuk mempelajari pelaksanaan smart city (kota cerdas).

Rombongan Pemkab Rembang, diterima Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, yang kemudian mengajak ke gedung Command Center Kabupaten Sumedang.

Wabup Hanies mengatakan Smart City merupakan visi misi dirinya bersama Bupati H Abdul Hafidz, dalam masa kepemimpinan 2021 hingga 2026 ini. Untuk mewujudkannya, Pemkab Rembang sudah bertandang ke kabupaten kota yang sudah menjalankan Smart City, dan ternyata semuanya mengandalkan anggaran besar.

Wabup memberi contoh anggaran menuju Smart City Kabupaten Bantul, lebih dari Rp 3 miliar. Adapun untuk Kabupaten Rembang, masih lebih kecil dari angka itu.

Selain masalah pembiayaan, pihaknya juga ingin mempelajari cara agar bisa segera mewujudkan program tersebut. Wabup Rembang menerima informasi bahwa Kabupaten Sumedang dapat mewujudkan smart city dalam waktu enam bulan.

“Maka dari itu kami tertarik. Jadi kami mohon petunjuknya,” ujar Wabup, seperti dirilis Rembangkab.go.id.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menuturkan pelaksanaan program smart city di wilayahnya, tak lepas dari keberadaan command center, di lantai tiga Gedung Utama Kompleks Setda Sumedang.

Di tempat tersebut terdapat pusat data atau yang disebut big data, di mana segala macam data yang tersimpan, menjadi referensi bagi Pemkab, dalam menentukan kebijakan.

“Kebijakan yang diambil berdasarkan data untuk membuat good decision (keputusan yang bagus-red),” tuturnya.

Kelebihan dari Command Center Kabupaten Sumedang, selain untuk pemantauan kota menggunakan CCTV, juga menampilkan aplikasi untuk penilaian pegawai di lingkungan Pemkab Sumedang dan adanya aplikasi e-office, sistem penanggulangan stunting, perizinan, dan pariwisata.

Lebih lanjut Dony mengungkapkan, permasalahan pada awal masa pemerintahannya, yakni tahun 2018, adalah terkait pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), yang sampai memakan waktu berbulan-bulan.

Untuk mengatasi itu, pada 2019 Pemkab Sumedang bekerja sama dengan Pos Indonesia, mewujudkan pelayanan pengantaran KTP secara gratis ke rumah pemohon.

“Jadi warga hanya datang satu kali ke kantor Capil, karena ketika KTP jadi dikirim petugas kantor pos ke rumahnya. Dan pelayanan pos kami yang bayar,” ungkapnya.

Pelayanan kependudukan itu kembali dimodifikasi, pada Maret 2020, dengan menggunakan teknologi digital, bernama Aplikasi Layanan Sistem Daring Kependudukan (Silasidakep).

Dengan aplikasi ini, masyarakat bahkan tidak perlu keluar rumah, untuk mengurus dokumen kependudukan ke Disdukcapil. Mereka cukup di rumah dan mengajukan pendaftaran melalui web aplikasi SilaSidakep https://silasidakep.sumedangkab.go.id.

Dalam prosesnya, setelah memilih layanan dan mengunggah berkas persyaratan, pemohon dapat memantau perkembangan proses penerbitan dokumen yang dimohon. Apakah berlanjut ke proses selanjutnya, hingga pengiriman dokumen atau ditolak.

Pemkab Sumedang juga memiliki aplikasi Whatsapp (WA) Kebutuhan Informasi dan Pelayanan Online (Kepo). Dalam WA Kepo itu, bisa diakses tentang profil Kabupaten Sumedang, pariwisata dan kuliner, UMKM unggulan, informasi bisnis dan ekonomi, layanan pengaduan, berita sampai informasi bantuan sosial. (HS-08)

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Senin (11/4/2022)

Batik Blora Tampil di Ajang Muslim Fashion Festival 2022