in

Berkat Penerapan ETLE, Pendapatan Daerah Jateng Turut Terdongkrak hingga Capai 115 Persen

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho. (Foto : Humas.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, sejak 3 Januari hingga 31 Januari 2022, telah merekam 90.524 pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho, ketika menerima kunjungan dari Bapenda Provinsi Jateng dan Jasa Raharja Cabang Utama Semarang.

Lebih lanjut dia mengemukakan, semua pelanggaran yang tertangkap oleh kamera ETLE, secara otomatis direkam. Hasil perekaman itu kemudian dikonfirmasi dan divalidasi.

Untuk pemberitahuan kepada pelanggar juga dilakukan secara elektronik. Demikian pula dengan pembayaran denda, juga melalui Bank Rakyat Indonesia Virtual Account (BRIVA).

Berdasarkan perekaman menggunakan ETLE, pelanggaran terbanyak terjadi di wilayah Polrestabes Semarang.

“Capture pelanggaran terbanyak ada dari Polrestabes Semarang, yang merekam 3.786 pelanggaran,” kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho, seperti dirilis Humas.polri.go.id.

Sementara jenis pelanggaran terbanyak, ungkap Dirlantas, adalah pengendara motor tanpa helm dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Sementara itu PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng, Peni Rahayu mengucapkan terima kasih kepada Ditlantas Polda Jateng atas penerapan ETLE.

“Kami sangat berterima kasih atas adanya ETLE. Kami sangat merasakan dampaknya, pendapatan pajak kendaraan di Bulan Januari yang targetnya Rp 386 miliar, sekarang malah tercapai Rp 487 miliar. Ini tercapai 115 persen. Alhamdulilah naik 15 persen dari target,” kata Peni

Dengan dampak baik ini, kata dia, pihaknya akan terus mengembangkan sistem yang ada bersama pihak terkait. Tujuannya untuk mengejar ketaatan pembayaran pajak kendaraan

“Di situ kan ketika terekam pelanggaran, juga terdapat siapa saja yang belum bayar pajak kendaraan,” ungkapnya

Adapun Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami menegaskan dengan adanya ETLE ini membawa dampak pada pembayaran asuransi Jasa Raharja

“Dampak dari sistem yang digagas pak Direktur Lalu Lintas sangat luar biasa, ada peningkatan kepatuhan masyarakat membayar premi jasa raharja. Ini luar biasa terobosannya,” kata Jahja. (HS-08)

Bareskrim Selidiki Dugaan Mafia Karantina di 12 Hotel Repatriasi

Rakerda Korpri Kendal 2022 di Pekalongan, Wabup : Harus Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat