HALO KENDAL – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirto Panguripan Kendal melaunching aplikasi Si Topan (Tirto Panguripan) di Stadion Utama Kendal, Jumat (25/2/2022). Aplikasi Si Topan ini menyediakan berbagai fasilitas pelayanan, seperti mengecek tagihan, pengaduan, mengetahui lokasi kantor cabang, pasang baru dan informasi perbaikan.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Panguripan Kendal, Sunanto mengatakan, untuk sementara aplikasi Si Topan bisa diambil melalui scan barcode di BRI.
“Harapannya, masyarakat lebih dipermudah dalam pelayanan yang prima. Jadi nanti sambil tidur, sambil apa saja, pelanggan bisa mengecek, juga bisa membayar PDAM dan sebagainya,” katanya.
Selain itu, lanjut Sunanto, masyarakat yang menunggak taguhan akan lebih kecil, meski saat ini prosentase yang membayar tepat waktu sudah mencapai 96 persen. “Dengan aplikasi Si Topan ini, masyarakat itu lebih dipermudah. Karena tujuannya untuk menjadikan pelayanan prima kepada pelanggan,” imbuhnya.
Sementara itu Bupati Kendal, Dico M Ganinduto berharap, aplikasi ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dirinya juga meminta, aplikasi Si Topan akan mempermudah pelayanan, karena dilakukan secara digital. Baik untuk pembayaran tagihan bulanan dan pengaduan terkait pelayanan PDAM bisa dilakukan melalui aplikasi Si Topan.
“Ini akan mempermudah pelayanan digitalisasi untuk pembayaran, aduan, terkait apapun,” ujar Dico.
Untuk itu, diharapkan, aplikasi ini benar-benar ada yang menjalankan selama 24 jam dan terus dipantau. Sehingga jika terjadi masalah di malam hari bisa segera diselesaikan, termasuk soal gangguan. “Karena tujuannya meningkatkan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat terkait kebutuhan air bersih,” kata Dico.
Untuk itu, pihaknya akan memantau dan melihat pengoperasian aplikasi Si Topan ini. Apakah benar-benar sesuai yang diharapkan dan juga bermanfaat bagi masyarakat. “Semoga dengan aplikasi Si Topan ini akselerasi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kendal bisa tercapai maksimal,” pungkas Dico.(HS)