in

BEM Unnes Desak Polrestabes Semarang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Penelitian di Kampusnya 

BEM Unnes saat mendatangi Polrestabes Semarang mendesak agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana dugaan korupsi pemotongan dana yang terjadi di lingkungan kampus.

HALO SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Semarang (Unnes) mendesak Polrestabes Semarang agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana yang terjadi di lingkungan kampus.

Sekitar 10 mahasiswa dari BEM Unnes itu mendatangi Unit Resmob Tipikor Polrestabes Semarang, Selasa (19/4/2022). Mereka mendesak penyidik mengungkap dugaan korupsi pemotongan dana penelitian dari 17 dosen dan tenaga kependidikan (tendik).

Menteri Koordinator Sosial Politik (Menko Sospol) BEM Unnes, Filipus Galang mengaku telah mengantongi nama dosen yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di kampusnya.

“Kami sudah mengantongi nama aktor di balik dugaan kasus tersebut,” kata Filipus kepada media usai memberikan dukungan dan audiensi secara tertutup dengan Unit Resmob Tipikor Polrestabes Semarang.

Menurutnya, kepolisian telah bekerja secara maksimal dengan sejumlah strategi sesuai standar operasional prosedur. Dirinya menyebut dana penelitian dari 17 dosen dan tendik diduga dipotong oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Mahasiswa (LPPM) Unnes.

Dugaan tersebut mengerucut pada pemotongan dana yang bersumber dari DIPA Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Unnes tahun anggaran 2018-2021.

“17 orang ini hanya dimintai klarifikasi apakah benar ada pemotongan dana di proyek penelitiannya,” katanya.

Pihaknya bergerak mendukung kepolisian untuk menguak potensi adanya tindak pidana korupsi (tipikor) yang tengah ramai diperbincangkan oleh khalayak luas, khususnya di lingkungan kampus.

“Kami ke sini karena kami resah ada kabar pemeriksaan 17 dosen dan tendik oleh polisi beberapa bulan lalu,” paparnya.

BEM Unnes bersinergi bersama Polrestabes Semarang melakukan investigasi dugaan kasus korupsi yang juga menyedot Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa yang dibayarkan tiap semesternya.

“Sampai saat ini kami selalu ditanya oleh ketua jurusan dan wakil dekan mau ada apa,” terangnya.

Dihubungi terpisah Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Humas Unnes, Muhammad Burhanudin mengatakan, aksi mahasiswanya untuk melakukan audiensi dengan pihak kepolisian, khususnya penyidik yang menangani kasus 17 dosen dan tendik.

Burhanudin yang juga menjadi peneliti mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berjalan lancar dan profesional.

“Kami apresiasi aksi mahasiswa yang merupakan kebebasan berpendapat di muka umum,” kata Burhanudin.

“Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap para dosen seputar pencairan dana dan mekanisme penelitian,” tambahnya.

Pihaknya mendukung aksi mahasiswa BEM KM Unnes untuk memberantas praktik-praktik korupsi yang ada di wilayah kampus bersama aparat kepolisian.

“Intinya kami percaya penuh terhadap kepolisian yang sangat profesional,” imbuhnya. (HS-06)

Kendal PPKM Level 1, Beberapa Rumah Sakit Sudah Tidak Ada Pasien Covid-19

491 CASN Pemkab Kendal Formasi Tahun 2021 Terima SK Pengangkatan