in

Bekerja Sebagai Sopir, Pria Ini Malah Mencuri Motor Majikanya

Ilustrasi kriminal.

 

HALO SEMARANG – Terjadi aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pria bernama Imam Muakir (56) warga Dusun, Kebaman, Srono, Kabupaten Banyuwangi di wilayah Semarang Utara, Kota Semarang, beberapa waktu lalu.
Yang menarik,

Imam melakukan pencurian motor milik majikanya sendiri. Dia yang bekerja sebagai sopir di rumah korban, nekat melakukan aksi pencurian pada Minggu (1/11/2020) sekira pukul 09.30 WIB. Saat itu motor sedang terparkir di dalam gudang samping rumah korban di Jalan Ronggowarsito, Tanjung Mas, Semarang Utara, Kota Semarang.

“Pelaku sempat buron sekitar tiga bulan usai melakukan aksi pencurian. Kami ringkus dia di Pangkalan Bun Kalimantan Tengah, Kamis (24/2/2021),” terang Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu CR Haryono, Selasa (2/3/2021).

Haryono mengungkapkan, aksi pencurian ini terbilang mudah, karena pelaku sudah sangat menghafal kondisi rumah korban.

Pelaku awalnya mengambil kunci motor saat korban tidak berada di rumah, kemudian mencuri motor Scoopy warna putih bernopol H-2008-IP.

Setelah mendapatkan motor tersebut, lanjut Haryono, pelaku menjualnya di daerah Sapuran, Wonosobo.

Pelaku nekat mencuri motor majikan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Kemudian tersangka menggunakan uang hasil menjual motor curian untuk kebutuhan pribadi.

“Tersangka bukan residivis, dia dijerat pasal 362 KUHP tentang perkara pencurian ancaman hukuman 5 tahun,” imbuhnya.(HS)

Kecelakaan Akibat Jalan Rusak, Warga Bisa Menuntut

Jateng Launching “Silap-CSR” Untuk Atasi Kemiskinan